JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Partai Ummat Mustofa B Nahrawardaya mengklaim bahwa partainya berhasil memenuhi syarat (MS) verifikasi faktual ulang di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Verifikasi ulang di Sulut dan NTT sudah diplenokan masing-masing KPU Provinsi, dan alhamdulillah keduanya dinyatakan MS," kata Mustofa kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Jika hal tersebut benar, maka Partai Ummat dipastikan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Namun, penetapan lolos atau tidaknya Partai Ummat sebagai peserta pemilu secara resmi baru akan ditentukan oleh KPU RI pada Jumat (30/12/2022).
Baca juga: KPU Mulai Gelar Verifikasi Faktual Ulang Partai Ummat
Dikonfirmasi terkait pernyataan Mustofa, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menganggap klaim Partai Ummat bisa saja bukan sekadar klaim.
"Sangat mungkin (Partai Ummat tahu bahwa sudah lolos) karena tahapannya kan sudah rapat pleno hasil verifikasi faktual di kabupaten/kota, dan di tingkat provinsi," kata Hasyim di kantornya, Kamis.
"Sehingga, kalau Partai Ummat sudah tahu duluan, ya biasa saja, karena rekapitulasi sebelum nasional kan rekapitulasi di KPU kabupaten/kota dan provinsi," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Partai Ummat menyatakan kesanggupannya mengikuti verifikasi perbaikan ulang di 16 kota/kabupaten, karena keanggotaan mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal oleh KPU RI sehingga tidak dapat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Menanti Hasil Verifikasi Ulang Partai Ummat yang Buat Amien Rais Melunak
Hal ini menjadi poin krusial dalam tercapainya mediasi antara partai besutan Amien Rais itu dengan KPU RI, Selasa (20/12/2022), dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI selaku mediator.
"Pemohon Partai Ummat bersedia dan sanggup unutk memnuhi perbaikan syarat keanggotaan di Provinsi NTT dan Provinsi Sulawesi Utara sesuai dengan tahapan dan jadwal," ujar anggota Bawaslu RI, Puadi, dalam sidang pembacaan putusan terjadinya kesepakatan, Selasa malam.
Verifikasi perbaikan ulang ini meliputi verifikasi administrasi dan faktual di 16 kota/kabupaten tadi.
KPU RI akan melakukan penetapan sampel ulang untuk menentukan anggota Partai Ummat yang bakal diverifikasi faktual di lapangan.
Lima kota/kabupaten ada di NTT, yakni Kupang, Alor, Sumba Barat, Lembata, dan Sabu Raijua.
Sebelas kota/kabupaten lain ada di Sulawesi Utara, yaitu Bolaang Mongondow, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu.
Baca juga: Bawaslu Belum Temukan Pihak yang Coba Gagalkan Verifikasi Faktual Partai Ummat di Sulut
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.