Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Akan Sangat Sulit bagi Pihak Sambo Buktikan Perkosaan, Tak Bisa dari Pengakuan Putri Saja

Kompas.com - 21/12/2022, 05:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menilai, sulit bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuktikan dugaan kekerasan seksual di kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebab, sejauh ini, belum ada alat bukti yang memperkuat pengakuan Putri. Klaim pelecehan seksual baru sebatas pengakuan Putri saja.

"Akan sangat sulit. Sangat lemah sekali. Memang ada kemarahannya (Ferdy Sambo), tapi apa pemicunya? Itu yang dari konstruksi hukum masih belum bisa dibuktikan," kata Hibnu kepada Kompas.com, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Sambil Menangis, Putri Candrawathi Tegaskan Jadi Korban Kekerasan Seksual dengan Ancaman dan Penganiayaan

Menurut Hibnu, jika benar Putri merupakan korban perkosaan Brigadir J, sejak awal istri Sambo itu seharusnya melapor ke polisi. Dengan demikian, pihak berwenang dapat segera mencari bukti.

Umumnya, perkara kekerasan seksual dibuktikan dengan hasil visum korban. Namun, visum dapat menjadi bukti hanya jika peristiwa kekerasan baru saja terjadi.

Sementara, pada kasus Putri, kekerasan seksual diklaim terjadi pada 7 Juli 2022, sehingga kini visum tidak mungkin lagi dilakukan.

"Itu kesalahan sejak awal, kenapa tidak dilakukan pembuktian. Kita kan kalau bicara hukum bicara bukti," ujar Hibnu.

"Apalagi bicara visum, itu harus secepatnya. Bisa 2-3 hari sudah sembuh. Itu kesalahan fatalnya di situ," tuturnya.

Baca juga: Bantah Keterangan Ahli yang Ragukan Putri Dilecehkan, Ferdy Sambo: Saya Tak Mungkin Berbohong

Jika pun pihak Sambo mengeklaim hasil asesmen psikologi forensik terhadap Putri menunjukkan adanya dugaan kekerasan, kata Hibnu, hal itu harus disampaikan oleh ahli di persidangan.

Nantinya, Majelis Hakim yang menilai apakah keterangan ahli tersebut dapat dijadikan alat bukti atau tidak.

Ini sama halnya dengan keterangan ahli poligraf, ahli kriminologi, dan ahli-ahli lain yang baru-baru ini dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan.

Menurut Hibnu, keterangan para ahli yang di sidang nantinya akan dinilai oleh Majelis Hakim. Jika itu sejalan dengan bukti-bukti lain, besar kemungkinan keterangan ahli digunakan sebagai alat bukti.

Oleh karenanya, lanjut Hibnu, seandainya ahli yang dihadirkan pihak Sambo dan Putri kelak dapat memperkuat bukti kekerasan seksual, hukuman pasangan suami istri terdakwa pembunuhan berencana itu bakal diringankan. Namun, Hibnu sangsi akan hal tersebut.

"Konstruksi pembunuhan itu sudah jelas, perencanaannya sudah jelas. Tapi motifnya apa? Kalau memang ada perkosaan itu meringankan (hukuman terdakwa), sehingga putusannya hakim jelas karena tiap kejahatan itu pasti ada motif," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersikukuh Brigadir Yosua melakukan perkosaan terhadap Putri di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com