Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Andika Perkasa Akan Serahkan Jabatan Panglima TNI ke Yudo Margono

Kompas.com - 20/12/2022, 08:23 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenderal Andika Perkasa akan menyerahkan jabatannya sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada Laksamana Yudo Margono.

Acara serah terah jabatan akan dilaksanakan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2022) pagi ini.

"Bahkan akan dilaksanakan upacara serah terima jabatan Panglima TNI dari Jenderal TNI Andika Perkasa kepada Laksamana Yudo Margono pada Selasa 20 Desember 2022 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur," demikian keterangan dari Puspen TNI kepada Kompas.com.

Baca juga: Laksamana Yudo Margono Resmi Jadi Panglima TNI, Sejumlah Tugas Menanti

Adapun Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Senin (19/12/2022).

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 91/TNI Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

Usai pembacaan Surat Keputusan, dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Joko Widodo.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundangan dengan selurus-lurusnya. Demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian kata Yudo saat mengucapkan sumpah dan janji.

Baca juga: Saat Yudo Margono Sempat Salah Ucapkan Sumpah Jabatan Panglima TNI...

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab, bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," lanjut Yudo.

Dengan pelantikan ini, Laksamana Yudo Margono resmi menggantikan panglima TNI sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa, yang akan memasuki masa purnatugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com