Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Rp 1 Miliar dari Suap Dana Hibah Wakil DPRD Jatim

Kompas.com - 16/12/2022, 05:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua P. Simandjuntak.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, uang tersebut diberikan Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid. Hamid juga diketahui merupakan Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

“Diamankan uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing berupa dollar Singapura dan dollar Amerika Serikat dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar,” kata Johanis dalam konferensi pers di KPK, Jumat (16/12/2022) dini hari.

Baca juga: Kronologi Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK Setelah Terima Uang Ijon Rp 1 M

Sebagai informasi, Pemprov Jatim memang menganggarkan dana bantuan yang disalurkan melalui kelompok, badan, hingga organisasi masyarakat. Anggaran dana hibah tahun 2020-2021 mencapai Rp 7,8 triliun.

Pada tahun 2021 dan 2022, Pokmas Abdul Hamid telah menerima kucuran dana hibah sebesar Rp 80 miliar dengan besaran Rp 40 miliar setiap tahunnya.

Menurut Johanis, suap Rp 1 miliar tersebut merupakan uang ‘ijon’ atau uang muka agar Sahat mengusulkan dan memperlancar pengusulan alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tahun 2023 dan 2024.

Sedianya, Hamid akan membayar uang ijon Rp 2 miliar. Hal ini sesuai kesepakatannya dengan Sahat. Separuh uang ijon itu rencananya akan dibayarkan pada Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Kasus Suap Ijon Alokasi Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Jatim Ditahan KPK

Namun demikian, pembayaran itu urung karena mereka tertangkap tangan pada Rabu (14/12/2022) malam.

“Sisa Rp 1 miliar yang dijanjikan Tersangka Abdul Hamid akan diberikan pada Jumat,” kata Johanis.

Johanis menuturkan, terdapat kesepakatan pembagian commitment fee sebesar 20 persen dari dana hibah yang cair untuk Sahat dan 10 persen untuk Abdul Hamid.

Dari pengurusan alokasi dana hibah ini, Sahat diduga telah menerima uang Rp 5 miliar. Johanis menyatakan pihaknya masih akan terus menelusuri jumlah dan penggunaan uang panas tersebut.

“Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar,” kata Johanis.

Baca juga: KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka Suap Alokasi Dana Hibah

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sahat, Abdul Hamid, staf ahli Sahat bernama Rusdi, dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi.

Keempat orang tersebut saat ini mendekam di rumah tahanan KPK secara terpisah selama 20 hari kedepan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com