JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua P. Simandjuntak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya terlihat mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK”.
Pantauan Kompas.com, Sahat digelandang turun dari ruangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lantai dua gedung Merah Putih pada Kamis (15/12/2022) pukul 23.39 WIB.
Sahat dibawa petugas KPK dengan tangan diborgol. Ia masih mengenakan kemeja safari putih yang ia kenakan saat baru tiba di KPK.
Baca juga: OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah
Selain Sahat, petugas KPK juga menggelandang tiga orang lainnya. Secara beriringan mereka dibawa ke ruang konferensi pers.
KPK belum mengumumkan identitas para terduga pelaku selain Sahat. Adapun informasi Sahat tertangkap tangan sebelumnya disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.
“Betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim, STS (Sahat Tua P. Simandjuntak),” kata Firli dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.
Baca juga: OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Mantan Kepala Desa di Sampang Ikut Ditangkap KPK
Adapun Sahat ditangkap pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 20.45 WIB di Surabaya bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah staf ahli di DPRD Jatim dan pihak swasta.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Sahat terjerat dugaan pidana suap terkait alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen serta uang tunai dalam pecahan rupiah dan asing. KPK masih mendalami jumlah dugaan suap yang diterima.
“Namun sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah,” kata Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.