Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Temukan Parpol Bagi-bagi KTA Jelang Diverifikasi KPU

Kompas.com - 16/12/2022, 06:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - "Serangan fajar" kartu tanda anggota (KTA) partai politik disebut terjadi menjelang verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Sebagai informasi, verifikasi faktual dilakukan untuk mengonfirmasi kepengurusan dan keanggotaan parpol di lapangan, sebagai kelanjutan dari verifikasi administrasi parpol yang mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Tahapan ini berlangsung pada 15 Oktober hingga 4 November 2022 dan kesempatan verifikasi faktual perbaikannya pada 24 November sampai 7 Desember 2022.

"Bawaslu juga menemukan 24 kasus pembagian KTA partai pada H-1 dan pada saat pelaksanaan verifikasi faktual," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam jumpa pers pada Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Bawaslu Temukan 20.565 Data Pribadi Warga Dicatut Parpol untuk Daftar Pemilu, 3.198 Lolos

Lolly mengatakan, hal ini mencerminkan ketidaksiapan partai politik dalam mengikuti tahapan verifikasi faktual. Tak heran bila sejumlah parpol banyak mengalami data keanggotaan dan kepengurusan mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah diverifikasi faktual.

Di samping itu, "serangan fajar" KTA parpol ini dinilai berkaitan erat dengan pencatutan identitas warga untuk didaftarkan parpol seolah-olah anggota mereka, demi memenuhi jumlah anggota yang dipersyaratkan UU Pemilu.

Bawaslu menemukan 20.565 data pribadi masyarakat dicatut ke dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik milik KPU, tempat partai politik menghimpun data keanggotaan), baik melalui posko aduan dan pengawasan melekat saat pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan.

Dari jumlah itu, 15.824 nama atau lebih dari 75 persen di antaranya masuk sebagai sampel untuk diverifikasi faktual oleh KPU, dengan 3.198 identitas rupanya memenuhi syarat sebagai anggota parpol yang bersangkutan.

Baca juga: Partai Ummat Konsultasi ke Bawaslu Imbas Tak Lolos Pemilu, Harus Lapor Resmi Sebelum 19 Desember

"Temuan tersebut memperlihatkan bahwa potensi pencatutan sudah ada sejak awal. Seharusnya masyarakat sudah memegang kartu tanda anggota (KTA) partai politik pada saat upload KTA di Sipol," jelasnya.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan keterlibatan kepala desa, sekretaris desa, serta perangkat desa terlibat jadi anggota partai politik.

Pengawas pemilu juga menemukan anggota-anggota partai politik yang akan diverifikasi faktual dikumpulkan di rumah kepala desa.

Baca juga: Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Anies Curi Start Kampanye, Dianggap Tak Penuhi Syarat

Bawaslu juga mencatat adanya pengurus RT/RW yang merangkap sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik.

"Terhadap temuan tersebut, jajaran pengawas pemilu langsung menyampaikan saran perbaikan agar status yang bersangkutan (aparat merangkap kader partai) untuk di-TMS kan, sehingga langsung di TMS-kan oleh verifikator KPU," ujar Lolly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com