Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Transparan Soal Adanya Dugaan Kecurangan saat Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu

Kompas.com - 15/12/2022, 22:56 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampouw meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbuka soal dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024.

"Kalau tidak dijawab secara baik oleh KPU, saya kira ini menjadi preseden awal yang membuat publik itu tidak akan percaya dengan kinerja KPU ke depan," ujar Jeirry dalam diskusi di Kantor Para Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Proses verifikasi faktual parpol baru merupakan salah satu tahap awal dalam penyelenggaraan pemilu. Ia khawatir, bila KPU tidak transparan dalam persoalan ini, hal itu justru akan menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan tahapan pemilu selanjutnya.

Baca juga: Bawaslu Sebut Akses Sipol Masih Dibatasi KPU, Tak Bisa Awasi Berubahnya Status Keanggotaan Parpol

Kepercayaan publik terhadap KPU, imbuh dia, dikhawatirkan akan turun.

Hal sama juga diungkapkan Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo. Menurutnya, dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol bisa mendelegitimasi pemilu.

"Nanti berkelindan dengan kelompok politik yang memang mengisukan soal penundaan pemilu," kata Ari.

"Jadi ketika proses administrasi tahapan pemilu, itu bertemu dengan isu kelompok politik yang mengusung penundaan pemilu, itu bisa menjadi amunisi yang saling memperkuat," ujar Ari.

Belum lama ini, KPU dituding memanipulasi data keanggotaan beberapa partai, yakni PKN, Gelora, dan Garuda, untuk menentukan kelolosan mereka pada tahap verifikasi faktual.

Baca juga: Partai Ummat Protes Tak Lolos Verifikasi KPU: Datanya Tak Sesuai!

Manipulasi ini disebut menggunakan cara-cara intimidasi terhadap anggota KPU di tingkat kabupaten/kota untuk menyetujui manipulasi data itu.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat, termasuk di antaranya Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) serta Indonesia Corruption Watch (ICW), membentuk pos pengaduan dugaan kecurangan proses verifikasi ini.

KPU RI juga sempat disomasi oleh firma hukum yang diberi kuasa oleh klien--yang dirahasiakan identitasnya--terkait dugaan rekayasa berita acara rekapitulasi hasil verifikasi yang ia ketahui dari beberapa KPU daerah.

KPU RI juga masih menghadapi 4 gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dari partai yang tak lolos verifikasi administrasi perbaikan, yakni Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, dan Partai Republiku Indonesia.

Baca juga: KPU Ungkap Alasan Partai Ummat Tidak Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengeklaim akan menelusuri dugaan kecurangan dalam verifikasi faktual untuk meloloskan beberapa partai politik melaju ke Pemilu 2024.

Ia menyampaikan, penelusuran atau investigasi atas dugaan kecurangan ini bakal dilakukan Divisi Hukum dan pengawasannya KPU.

Langkah selanjutnya diklaim akan berdasar pada hasil investigasi atau inspeksi maupun pemeriksaan yang dilakukan. Hasyim juga membantah adanya intimidasi atas jajarannya di daerah.

"KPU Provinsi kabupaten/kota itu bagian dari KPU anggota kami. Masak kami mengintimidasi, ya enggak ada, lah," kata Hasyim, Senin (12/12/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com