JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar dan Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meilala menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak melakukan langkah signifikan untuk mengatasi perang bintang di tubuh instansinya.
Ia mengatakan, Sigit cenderung lamban merespons persoalan soliditas di internal Polri.
“Kesan saya sih beliau lebih ke bagaimana menjalani hari-hari secara rutin saja. Tidak memiliki satu langkah stretegis untuk mengatasi (perang bintang) ini,” ujar Adrianus dalam tayangan Gaspol! di YouTube Kompas.com, Kamis (15/12/2022).
Adapun isu perang bintang bergulir pasca mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menuding bahwa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terlibat dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Baca juga: Perang Bintang di Tubuh Polri Libatkan Perwira Tinggi yang Punya Dosa Masa Lalu
Sambo mengaku sempat melakukan pemeriksaan atas perkara tersebut.
Namun, Agus menampik tudingan Sambo. Ia beralasan jika terlibat menerima sejumlah uang, kenapa pengungkapan perkara tersebut tidak dilanjutkan.
Adrianus merasa dalam persoalan itu Sigit tak memberikan respons yang cepat dan nyata.
Ia memandang, Sigit lebih memilih menyelesaikan persoalan secara perlahan, dan berharap agar kinerja Polri tetap berjalan optimal.
“Terkait isu perang bintang, gerbong-gerbongan, saya juga melihat tidak ada satu perubahan strategis yang dilakukan beliau. Lebih ke ngalir begitu saja,” papar dia.
Menurut Adrianus, langkah yang ditempuh Sigit tak menunjukan ketegasan, sehingga dapat membuka celah terjadinya persoalan di internal Polri yang lebih besar.
Bukan tak mungkin, lanjut dia, pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepolisian seperti Sambo bakal terjadi lagi.
“Nah apakah itu akan menjadi bagus? Tentu tidak ideal. Pertama, berpotensi makin besar dimensinya, dan kedua akan terulang lagi,” kata dia.
Baca juga: Gaspol! Hari Ini: Ditunggu, Gebrakan Kapolri Tengahi Perang Para Jenderal
Diketahui, saat ini kasus penambangan batu bara ilegal di Kaltim telah ditangani oleh Bareskrim Polri.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Terbaru, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya tak mau berandai-andai terkait aliran dana tambang ilegal ke petinggi Polri.
Baca juga: Konflik Kepentingan di Kasus Ismail Bolong, Kriminolog: Kabareskrim Seharusnya Parkir Dulu
Ia mengungkapkan fakta hukum yang ditemukan masih soal izin tambang ilegal tersebut.
"Ismail bolong ditetapkan sebagai tersangka dan dua lainnya dan disita barang bukti terkait masalah peristiwa pidana itu. Itu dulu yg harus dibuktikan oleh penyidik. Karena itu harus dipertanggungjawabkan penyidik," sebutnya, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.