Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rian Ernest, Eks Staf Ahok dan Tim Transisi Jokowi yang Kini Cabut dari PSI

Kompas.com - 15/12/2022, 13:44 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest mengumumkan mundur dari partai pada Kamis (15/12/2022).

Keputusannya hengkang dari PSI diumumkan lewat Facebook-nya, Rian Ernest.

"Kini saatnya saya mengambil keputusan yang berat, tapi perlu saya lakukan. Melalui video ini, saya menyatakan pengunduran diri saya dari Partai Solidaritas Indonesia," kata Rian, dikutip dari postingan video di Facebook-nya, Kamis.

Baca juga: Rian Ernest Resmi Mundur, Ini Deretan Politikus Elite yang Pilih Hengkang dari PSI

Dari konsultan hukum menjadi staf Ahok

Pria kelahiran Berlin, Jerman, 24 Oktober 1987 ini memulai perjalanan kariernya dengan menjadi konsultan hukum.

Pada 2009 hingga 2013, Rian bekerja sebagai junior associate bagi Melli Darsa & Co. Pada 2013, Rian juga menjadi associate untuk firma hukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners, bagian dari Baker & McKenzie.

Baca juga: Rian Ernest Mundur, PSI: Yang Antre Masuk Banyak

Tak berselang lama, Rian kemudian merambah ke dunia politik dengan membantu Anies Baswedan dalam tim transisi Presiden-Wakil Presiden terpilih pada 2014.

Setahun berikutnya, Rian direkrut menjadi staf ahli hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2015–2017.

Baca juga: Anggap Hal Biasa Rian Ernest Mundur, Giring: Yang Penting Jalankan Ilmu PSI

Rian mengaku rela meninggalkan pekerjaannya di law firm dan menjadi staf Ahok lebih karena faktor Ahok.

Bagi Rian, Ahok merupakan pejabat jujur yang benar-benar bekerja tulus untuk masyarakat. Sosok yang dianggapnya belum pernah ia temui pada pejabat lainnya.

"Bedanya Ahok dengan sosok lain ya mungkin karena dia bener, hal-hal yang kita sajikan di beliau itu lebih bermanfaat," kata Rian pada 1 September 2016.

Gagal di Jakarta dan Batam

Setelah menghabiskan waktu menjadi staf Ahok, Rian kemudian benar-benar total terjun ke dunia politik dan bergabung bersama PSI.

Pada 2019, Rian memutuskan untuk maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI lewat PSI sebagai kendaraan politiknya.

Saat bertarung menuju Senayan, Rian bergabung di daerah pemilihan DKI Jakarta I, tepatnya untuk wilayah administrasi Jakarta Timur.


Ketika itu, Rian mampu mengantongi sekitar 70 ribu suara.

Hanya saja, puluhan ribu suara yang didapatkannya belum cukup membawanya berkantor di Gedung DPR RI.

Setelah gagal di Ibu Kota, perjuangan Rian dalam dunia politik tak berhenti begitu saja.

Rian kemudian memutuskan untuk terjun dalam Pemilihan Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, bersama Yusiani Gurusinga lewat jalur independen pada 2020.

Akan tetapi, Rian kembali harus mengubur mimpinya setelah dinyatakan kurang memenuhi persyaratan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com