Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Panggil Anggota DPR Fraksi PKB Muhammad Kadafi Jadi Saksi Suap Eks Rektor Unila

Kompas.com - 12/12/2022, 12:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Kadafi pada hari ini, Senin (12/12/2022).

Juru Bicara Penindakan dan Eksekusi KPK Ali Fikri mengatakan, Kadafi kembali dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.

Baca juga: KPK Panggil Anggota DPR Aryanto Munawar dan Bupati Lampung Barat jadi Saksi Dugaan Suap Rektor Unila

Selain Kadafi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Bustami, seorang pimpinan Cabang Bank BNI Tanjung Karang, Lampung.

Ali belum membeberkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada kedua saksi tersebut.

KPK sebelumnya telah memanggil Kadafi untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (23/11/2022) bersama Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.

Namun, pada pemeriksaan tersebut, Kadafi dan Dawam tidak datang memenuhi panggilan penyidik.

Sebagaimana diketahui, KPK terus mengusut dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila. Beberapa waktu belakangan, lembaga antirasuah itu memanggil sejumlah pejabat baik eksekutif maupun legislatif.

Selain Kadafi, mereka yang dipanggil antara lain, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, dan dari Fraksi Nasdem Tamanuri.

Baca juga: PDI-P Nilai Utut Tak Terlibat Gratifikasi, Justru Hendak Bantu Anak Staf Masuk Unila

Kepada Utut dan Tamanuri, penyidik mendalami dugaan ‘penitipan’ calon mahasiswa baru Unila melalui orang kepercayaan Karomani agar diluluskan.

“Di samping itu didalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka Karomani,” kata Ali, Jumat (25/11/2022).

Selain anggota dewan, KPK juga memanggil Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.

Kemudian, mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN juga dipanggil penyidik untuk diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung.

Kepada Musa Ahmad, penyidik mendalami dugaan permintaan sejumlah uang dari Karomani untuk meloloskan mahasiswa baru.

Sementara, kepada Herman HN, penyidik mendalami dugaan penitipan mahasiswa baru yang diluluskan di Fakultas Kedokteran, Unila.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com