Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ide Bamsoet soal Penundaan Pemilu Kembali Bikin Gaduh, Pejabat Diminta Tak Lempar Isu Kontroversial

Kompas.com - 12/12/2022, 12:12 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar kepemiluan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menyesalkan isu penundaan Pemilu 2024 yang kembali bergulir pascapernyataan Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.

Menurut dia, tak seharusnya pejabat negara, apalagi ketua MPR, melempar wacana yang memicu kegaduhan publik.

"Sudah semestinya para elite politik apalagi pejabat tinggi negara tidak mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dan bisa memicu spekulasi ataupun kegaduhan di tengah-tengah publik," kata Titi kepada Kompas.com, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Pernyataan Bamsoet soal Penundaan Pemilu Dinilai Tak Masuk Akal

Menurut Titi, pejabat publik yang masih mewacanakan penundaan pemilu sangat mungkin memecah belah persatuan masyarakat.

Publik bisa kehilangan kepercayaannya terhadap pejabat dan lembaga negara karena dipandang tidak sungguh-sungguh menjalankan agenda pemilu yang persiapannya sebenarnya sudah berjalan cukup jauh.

Selain itu, wacana penundaan pemilu juga berpotensi meningkatkan tensi ketegangan politik, terutama di antara partai-partai dan para bakal calon yang sudah serius mempersiapkan kontestasi 2024.

Pernyataan Ketua MPR juga dinilai memicu stigma dan menurunnya kepercayaan masyarakat internasional terhadap komitmen berdemokrasi Indonesia. Padahal selama ini RI dikenal sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

"Jangan sampai berbagai kemajuan yang sudah dicapai Indonesia menjadi ternodai karena elite politik yang gemar mengumbar spekulasi padahal jelas-jelas itu hanya akan menimbulkan kegaduhan, kekacauan, dan gangguan stabilitas di masyarakat," ujar Titi.

Baca juga: Bamsoet Minta Pemilu 2024 Dipikirkan Ulang, Arsul Sani: Tak Mewakili MPR

Lebih lanjut, kata Titi, wacana penundaan pemilu bisa berdampak buruk pada kondusifitas di berbagai sektor, termasuk bidang ekonomi.

Para investor yang sudah mengantisipasi tahapan pemilu akan dibuat bingung karena situasi mungkin berubah-ubah akibat elite yang masih bicara penundaan pemilihan umum.

Padahal, dalam rangka pemulihan negara dari pandemi Covid-19, elite politik dan pemerintah seharusnya mampu mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan instabilitas dan keributan bernegara.

"Saat-saat seperti ini sangat dibutuhkan kepastian politik dan hukum, di mana semua agenda bernegara termasuk pemilu yang sudah terjadwal sebagai sirkulasi elite lima tahunan bisa terlaksana dengan baik," katanya.

Titi pun menduga, digulirkannya isu ini sarat akan kepentingan politik. Ada pihak-pihak yang mementingkan agenda personal atau kelompok yang mereka perjuangkan lewat wacana ini.

Sebabnya, penundaan pemilu jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan, pemilu digelar setiap lima tahun sekali.

Konstitusi juga mengamanatkan bahwa presiden hanya bisa menjabat maksimal dua periode dengan lama masing-masing periode lima tahun.

Halaman:


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com