Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagasan Bamsoet soal Penundaan Pemilu Dinilai Sarat Politik, Berpotensi Pecah Belah Publik

Kompas.com - 12/12/2022, 10:56 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar kepemiluan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menyayangkan pernyataan Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo yang meminta agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dipikirkan ulang.

Menurut Titi, digulirkannya kembali isu penundaan pemilu ini sarat akan kepentingan politik.

"Jelas pihak-pihak yang masih menggulirkan penundaan pemilu punya agenda personal atau kelompok yang mereka perjuangkan," kata Titi kepada Kompas.com, Senin (12/12/2022).

Titi mengatakan, penundaan pemilu jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan, pemilu digelar setiap lima tahun sekali.

Baca juga: Suhu Politik Memanas, Bamsoet Sarankan Pelaksanaan Pemilu 2024 Dipikir Lagi

Konstitusi juga mengamanatkan bahwa presiden hanya bisa menjabat maksimal dua periode dengan lama masing-masing periode lima tahun.

Menurut Titi, wacana penundaan pemilu berpotensi meningkatkan tensi ketegangan politik, terutama di antara partai-partai dan para bakal calon yang sudah serius mempersiapkan kontestasi 2024.

Tak hanya itu, pejabat publik yang masih mewacanakan penundaan pemilu juga sangat mungkin memecah belah persatuan masyarakat.

"Publik bisa kehilangan kepercayaannya pada pejabat dan lembaga negara karena dipandang tidak sungguh-sungguh ingin menjalankan agenda pemilu yang persiapannya sudah berjalan cukup jauh dan melibatkan banyak pemangku kepentingan," ujar Titi.

Selain memicu kontroversi dan spekulasi di masyarakat, lanjut Titi, wacana penundaan pemilu juga bisa berdampak buruk pada kondusifitas di berbagai sektor, termasuk bidang ekonomi.

Baca juga: PKS Kritik Bamsoet: Jangan Buka Peluang Penundaan Pemilu, Ketua MPR Kurang Bijak

Para investor yang sudah mengantisipasi tahapan pemilu akan dibuat bingung karena situasi politik mungkin berubah-ubah akibat elite yang masih bicara penundaan pemilihan umum.

Padahal, dalam rangka pemulihan negara dari pandemi Covid-19, elite politik dan pemerintah seharusnya mampu mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan instabilitas dan keributan bernegara.

"Saat-saat seperti ini sangat dibutuhkan kepastian politik dan hukum, di mana semua agenda bernegara termasuk pemilu yang sudah terjadwal sebagai sirkulasi elite lima tahunan bisa terlaksana dengan baik," kata Titi.

Titi menambahkan, pejabat negara terutama pimpinan lembaga tinggi negara, termasuk Ketua MPR, mestinya tidak melemparkan isu-isu inkonstitusional serta hal-hal yang bisa memicu spekulasi dan perlawanan publik.

Sebaliknya, Ketua MPR seharusnya fokus menjaga agar Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal dan agenda ketatanegraaan yang sudah disepakati.

"Sudah semestinya para elite politik apalagi pejabat tinggi negara tidak mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dan bisa memicu spekulasi ataupun kegaduhan di tengah-tengah publik," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com