Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bamsoet Minta Pemilu 2024 Dipikirkan Ulang, Arsul Sani: Tak Mewakili MPR

Kompas.com - 09/12/2022, 16:51 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan, pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo terkait permintaan untuk menilik lagi penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak mewakili MPR.

“Publik perlu ketahui adalah bahwa sudut pandang Pak BS (Bambang Soesatyo), tidak mewakili MPR sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD 45),” tutur Arsul dihubungi Kompas.com, Jumat (9/12/2022).

Ia meminta masyarakat tidak salah paham dan menganggap komentar Bamsoet adalah sikap MPR.

Baca juga: Bamsoet Minta Pemilu 2024 Ditunda, Demokrat: Seakan Melanggar Konstitusi Hal Receh

Arsul tak ingin masyarakat menilai bahwa MPR sudah menyiapkan langkah untuk melakukan amendemen UUD 45.

“Jadi hal ini jangan dipahami bahwa MPR secara keseluruhan sudah sepakat dengan sudut pandang tersebut, dan kerenanya sudah punya agenda amendemen,” paparnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai bahwa pandangan Bamsoet sah-sah saja disampaikan karena merupakan bagian dari demokrasi.

Akan tetapi, Arsul menegaskan bahwa penundaan Pemilu 2024 harus lebih dulu ditanyakan pada masyarakat dan tak bisa diputuskan sepihak oleh MPR.

“Ini memang memerlukan kesepakatan lebih dahulu secara mekanisme. Jika hanya kekuatan politik saja yang memutuskan, maka PPP khawatir kemungkinan terjadinya penentangan masif yang mengganggu kondusivitas negara kita,” ujarnya.

Baca juga: Bamsoet Hidupkan Wacana Tunda Pemilu 2024, Demokrat: Jokowi Bisa Terjerumus

Diketahui Bamsoet memiliki tiga alasan kenapa menyampaikan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dipikirkan kembali.

Pertama, pemilu bakal memanaskan suhu politik di jelang, saat dan setelah penyelenggaraannya.

Alasan kedua, lanjut dia, pemulihan ekonomi masyarakat usai pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Ketiga, ada banyak ancaman yang dialami bangsa Indonesia karena ketidakpastian situasi global sehingga opsi penundaan pemilu pun muncul.

"Nah ini juga harus dihitung betul, apakah momentumnya (Pemilu 2024) tepat dalam era kita tengah berupaya melakukan recovery bersama terhadap situasi ini. Dan antisipasi, adaptasi terhadap ancaman global seperti ekonomi, bencana alam, dan seterusnya," sebut Bamsoet dalam tayangan YouTube Poltracking Indonesia, Kamis (8/12/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com