Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemendikbud Ristek Beri Anugerah Kebudayaan 2022 kepada 29 Maestro Seni Tradisional

Kompas.com - 12/12/2022, 07:30 WIB
Tim Konten,
Sheila Respati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Sebanyak 29 pelaku seni dan budaya menerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia 2022, Jumat (9/12/2022).

Para penerima anugerah terdiri dari perorangan, kelompok, serta lembaga. Terdapat lima penerima Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden, sementara 24 lainnya mendapat Gelar Tanda Kehormatan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sebagai informasi, AKI diselenggarakan Kemendikbudristek sebagai bentuk penghargaan dan dukungan pemerintah bagi pelaku budaya yang telah mendedikasikan dirinya bagi pemajuan kebudayaan.

Dalam pelaksanaannya, AKI 2022 diberikan dalam tujuh kategori, yakni Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden, Pelopor dan Pembaru, Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Anak dan Remaja, Lembaga, serta Media.

Terdapat 398 calon penerima AKI yang diusulkan. Adapun jumlah tersebut berasal dari usulan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Kebudayaan. Selain AKI, Kemendikbudristek juga memberikan penghargaan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) kepada 200 karya budaya.

Baca juga: Lewat KIP Kuliah Merdeka, Kemendikbudristek Wujudkan Impian Generasi Muda Indonesia

Menteri Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyampaikan selamat dan apresiasi kepada para penerima penghargaan. Ia berharap, AKI dapat mendorong berbagai elemen masyarakat untuk terus merawat dan menjaga tradisi yang ada di Tanah Air.

“Misi kebudayaan yang saat ini kita dorong, tidak hanya upaya merawat tradisi peninggalan leluhur, tetapi juga membuatnya terus adaptif dan relevan,” ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Minggu (11/12/2022).

Tradisi Kacaping Mandar terima penghargaan

Dari 29 pemenang, salah satu penerima penghargaan dari kategori Maestro Seni Tradisi adalah Aba Fatimah atau akrab disapa Kada. Pria kelahiran 1 Juli 1943 tersebut adalah pemain alat musik kacaping Tommuane dari Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar.

Kacaping merupakan alat musik yang berbentuk mirip gitar, tetapi memiliki bentuk lebih panjang dan ramping serta bersenar dua. Alat musik ini sering dijumpai dalam perhelatan penting, seperti perkawinan, khitanan, atau acara adat lainnya.

Kada atau Aba Fatimah, Maestro Seni Tradisi penerima Anugerah Kebudayaan 2022DOK. Kemendikbudristek Kada atau Aba Fatimah, Maestro Seni Tradisi penerima Anugerah Kebudayaan 2022
Sudah tujuh dekade lamanya ia mendedikasikan hidupnya sebagai pada seni tradisi Kacaping Mandar, sebuah seni pertunjukan dalam bentuk sastra lisan yang merupakan seni tradisional Suku Mandar di Sulawesi Barat.

Sebagai putra dari pemain kacaping di Istana Kerajaan Balanipa, Kada mulai belajar kacaping secara otodidak sejak usia 13 tahun.

Saat duduk di bangku Sekolah Rakyat (SR), bakat Kada muda dalam dunia musik kacaping mulai terlihat. Setiap ada pertunjukan kacaping di kampungnya, Kada selalu ikut memainkan kacaping sebelum para pakkacaping memulai pertunjukannya.

Baca juga: Tingkatkan Peran Generasi Muda, Kemendikbudristek Gelar Acara Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2022

Sembari memainkan kacaping, pakkacaping melantunkan syair penuh makna yang tercipta secara alami sesuai suasana pada saat perhelatan berlangsung. Umumnya, syair-syair tersebut bermakna sanjungan (tere), kisah tentang semangat patriotisme (tolo) dan pesan-pesan religius (masaala).

Seiring bertambahnya usia, hidup Kada mulai berubah ketika menginjak tahun 1967. Kala itu, ia ikut serta dalam pertunjukan kacaping di Tinambung sebagai pakkacaping profesional. Sejak itu, Kada sering diundang dari kampung ke kampung untuk menghibur masyarakat dengan musik kacaping yang dikuasainya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com