Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemendikbud Ristek Beri Anugerah Kebudayaan 2022 kepada 29 Maestro Seni Tradisional

Kompas.com - 12/12/2022, 07:30 WIB
Tim Konten,
Sheila Respati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Sebanyak 29 pelaku seni dan budaya menerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia 2022, Jumat (9/12/2022).

Para penerima anugerah terdiri dari perorangan, kelompok, serta lembaga. Terdapat lima penerima Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden, sementara 24 lainnya mendapat Gelar Tanda Kehormatan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sebagai informasi, AKI diselenggarakan Kemendikbudristek sebagai bentuk penghargaan dan dukungan pemerintah bagi pelaku budaya yang telah mendedikasikan dirinya bagi pemajuan kebudayaan.

Dalam pelaksanaannya, AKI 2022 diberikan dalam tujuh kategori, yakni Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden, Pelopor dan Pembaru, Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Anak dan Remaja, Lembaga, serta Media.

Terdapat 398 calon penerima AKI yang diusulkan. Adapun jumlah tersebut berasal dari usulan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Kebudayaan. Selain AKI, Kemendikbudristek juga memberikan penghargaan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) kepada 200 karya budaya.

Baca juga: Lewat KIP Kuliah Merdeka, Kemendikbudristek Wujudkan Impian Generasi Muda Indonesia

Menteri Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyampaikan selamat dan apresiasi kepada para penerima penghargaan. Ia berharap, AKI dapat mendorong berbagai elemen masyarakat untuk terus merawat dan menjaga tradisi yang ada di Tanah Air.

“Misi kebudayaan yang saat ini kita dorong, tidak hanya upaya merawat tradisi peninggalan leluhur, tetapi juga membuatnya terus adaptif dan relevan,” ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Minggu (11/12/2022).

Tradisi Kacaping Mandar terima penghargaan

Dari 29 pemenang, salah satu penerima penghargaan dari kategori Maestro Seni Tradisi adalah Aba Fatimah atau akrab disapa Kada. Pria kelahiran 1 Juli 1943 tersebut adalah pemain alat musik kacaping Tommuane dari Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar.

Kacaping merupakan alat musik yang berbentuk mirip gitar, tetapi memiliki bentuk lebih panjang dan ramping serta bersenar dua. Alat musik ini sering dijumpai dalam perhelatan penting, seperti perkawinan, khitanan, atau acara adat lainnya.

Kada atau Aba Fatimah, Maestro Seni Tradisi penerima Anugerah Kebudayaan 2022DOK. Kemendikbudristek Kada atau Aba Fatimah, Maestro Seni Tradisi penerima Anugerah Kebudayaan 2022
Sudah tujuh dekade lamanya ia mendedikasikan hidupnya sebagai pada seni tradisi Kacaping Mandar, sebuah seni pertunjukan dalam bentuk sastra lisan yang merupakan seni tradisional Suku Mandar di Sulawesi Barat.

Sebagai putra dari pemain kacaping di Istana Kerajaan Balanipa, Kada mulai belajar kacaping secara otodidak sejak usia 13 tahun.

Saat duduk di bangku Sekolah Rakyat (SR), bakat Kada muda dalam dunia musik kacaping mulai terlihat. Setiap ada pertunjukan kacaping di kampungnya, Kada selalu ikut memainkan kacaping sebelum para pakkacaping memulai pertunjukannya.

Baca juga: Tingkatkan Peran Generasi Muda, Kemendikbudristek Gelar Acara Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2022

Sembari memainkan kacaping, pakkacaping melantunkan syair penuh makna yang tercipta secara alami sesuai suasana pada saat perhelatan berlangsung. Umumnya, syair-syair tersebut bermakna sanjungan (tere), kisah tentang semangat patriotisme (tolo) dan pesan-pesan religius (masaala).

Seiring bertambahnya usia, hidup Kada mulai berubah ketika menginjak tahun 1967. Kala itu, ia ikut serta dalam pertunjukan kacaping di Tinambung sebagai pakkacaping profesional. Sejak itu, Kada sering diundang dari kampung ke kampung untuk menghibur masyarakat dengan musik kacaping yang dikuasainya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com