Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/12/2022, 20:16 WIB
Irfan Kamil,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E terus berjalan.

Alex, demikian dia disapa, mengaku belum bisa mendapatkan dokumen dan klarifikasi dari Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara global ajang balap mobil listrik tersebut.

Menurutnya, KPK dalam tahap penyelidikan belum dapat meminta bantuan SFO (Serious Fraud Office) atau KPK-nya Inggris untuk melakukan klarifikasi tersebut.

Baca juga: Firli: Penyelidikan Formula E Tetap Jalan, Tak Terganggu Kekuasaan Mana Pun

"Pada tahap penyelidikan, kita belum bisa minta bantuan ke SFO misalnya, itu KPK Inggris," ungkap Alex saat ditemui di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (11/12/2022).

"Karena kedudukan FEO-nya itu di sana kalau enggak salah, untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi, kita enggak bisa," ucapnya.

Alex menjelaskan, dalam proses penyelidikan ini KPK melakukan serangkaian klarifikasi kepada pihak-pihak yang mengetahui penyelenggaran Formula E tersebut.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Manipulasi Data Website Palsu Formula E

Klarifikasi dilakukan guna menemukan kecukupan bukti terkait adanya dugaan tindak pidana pada penyelenggaraan balap mobil listrik internasional itu.

Mantan Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu menjelaskan bahwa pihak yang dimintai klarifikasi bersifat sukarela untuk datang ke KPK.

"Jadi, dalam tahap penyelidikan kita memanggil calon saksi itu sifatnya masih volunteer sebetulnya. Apalagi kalo pihak swasta, dia enggak datang, kita juga enggak bisa apa-apa," papar Alex.

Baca juga: PDIP DPRD DKI Persilakan Jakpro Gelar Formula E 2023, tapi...

"Makanya itu lah kesulitan-kesulitan kita di tingkat penyelidikan. Jangankan begitu, kita melakukan penggeledahan di JakPro saja enggak bisa kan begitu, di penyelidikan lho ya, enggak bisa," tuturnya.

Sebelumnya, pernyataan serupa juga disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (8/12/2022).

Firli menyatakan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyelidikan penyelengaraan Formula E yang telah digelar di Jakarta itu.

Terkait hal ini, KPK juga telah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat itu, pada 7 September lalu.

Baca juga: Heru Budi Sebut Kelanjutan Formula E Ada di Tangan Jakpro dan PT Ancol

Adapun saat ini masa jabatan Anies telah habis. Posisinya digantikan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.

Setelah diperiksa selama sekitar 11 jam, Anies mengaku senang dan bersyukur. Ia mengaku selalu berusaha membantu KPK menjalankan tugas memberantas korupsi.

“Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya” kata Anies saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/9/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Erick Thohir Resmi Jadi Pengurus PBNU, Gantikan Ulil Abshar

Erick Thohir Resmi Jadi Pengurus PBNU, Gantikan Ulil Abshar

Nasional
KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Senin Besok

KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Senin Besok

Nasional
Tak Kampanye, Gibran Balik ke Solo Selasa-Jumat

Tak Kampanye, Gibran Balik ke Solo Selasa-Jumat

Nasional
Terjebak Macet di Banten, Prabowo Kibarkan Bendera Palestina dan Lempar Cokelat-Baju dari Mobil

Terjebak Macet di Banten, Prabowo Kibarkan Bendera Palestina dan Lempar Cokelat-Baju dari Mobil

Nasional
Cak Imin: Negara yang Salah Mengelola Demokrasi Akan Berangkat dari Titik Nol Lagi

Cak Imin: Negara yang Salah Mengelola Demokrasi Akan Berangkat dari Titik Nol Lagi

Nasional
Gibran Usul Sentra Kuliner Nasi Kapau Kramat Raya Diperluas dan Pembayaran 'Cashless'

Gibran Usul Sentra Kuliner Nasi Kapau Kramat Raya Diperluas dan Pembayaran "Cashless"

Nasional
Caleg Gerindra Bali Diminta Utamakan Kampanyekan Prabowo-Gibran

Caleg Gerindra Bali Diminta Utamakan Kampanyekan Prabowo-Gibran

Nasional
Siti Atikoh Hadiri Acara Hari Disabilitas 2023 di Jaktim, Ganjar Temui Kelompok Disabilitas di Lombok

Siti Atikoh Hadiri Acara Hari Disabilitas 2023 di Jaktim, Ganjar Temui Kelompok Disabilitas di Lombok

Nasional
Koalisi Sipil Sarankan Kenaikan Anggaran Belanja Alutsista Ditunda

Koalisi Sipil Sarankan Kenaikan Anggaran Belanja Alutsista Ditunda

Nasional
Menurut Gibran, Debat Cawapres Didampingi Capres Tak Untungkan Siapapun

Menurut Gibran, Debat Cawapres Didampingi Capres Tak Untungkan Siapapun

Nasional
Doakan Mahfud Jadi Wakil Presiden, Said Aqil: Dulu Gus Dur Juga Kagum pada Beliau

Doakan Mahfud Jadi Wakil Presiden, Said Aqil: Dulu Gus Dur Juga Kagum pada Beliau

Nasional
Ditanya Ibu-ibu soal Cara Stabilkan Harga, Gibran: Akhir Tahun Memang Naik Semua...

Ditanya Ibu-ibu soal Cara Stabilkan Harga, Gibran: Akhir Tahun Memang Naik Semua...

Nasional
Gibran Tak Masalah Debat Cawapres Tak Didampingi Prabowo

Gibran Tak Masalah Debat Cawapres Tak Didampingi Prabowo

Nasional
Prabowo Ziarah ke Makam Sultan Maulana di Banten, Disambut Keluarga Ratu Atut

Prabowo Ziarah ke Makam Sultan Maulana di Banten, Disambut Keluarga Ratu Atut

Nasional
Minta Generasi Muda Pelajari Bahaya Orde Baru, Cak Imin: Ada Ketum Parpol Enggak Paham

Minta Generasi Muda Pelajari Bahaya Orde Baru, Cak Imin: Ada Ketum Parpol Enggak Paham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com