Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Bantah Klaim Ferdy Sambo soal Tes Poligraf Tak Bisa Dipakai di Sidang

Kompas.com - 09/12/2022, 16:31 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendapat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, soal hasil tes poligraf (lie detector) tak bisa digunakan dalam pembuktian di persidangan dibantah oleh Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran Prof Romli Atmasasmita.

Menurut Romli, hasil tes poligraf bisa digunakan dalam persidangan dan pernyataan yang diutarakan oleh Ferdy Sambo hanya sebatas pendapat pribadi.

“Kalau Sambo mengatakan begitu, itu kan pendapat dia, ini kan masalah penggunaan sarana instrumen untuk yang bisa membaca itu yang ahli kan, harusnya pendapat ahli itu yang diminta oleh hakim sebetulnya,” kata Romli seperti dikutip dari program Rosi di Kompas TV, Kamis (8/12/2022) malam.

Baca juga: Ferdy Sambo Ngaku Diuntungkan CCTV di Rumahnya Rusak, Pengacara Yosua Curiga Itu Bagian dari Skenario

Romli mengatakan, hasil poligraf atau lie detector yang menguji kejujuran Ferdy Sambo dan sejumlah terdakwa lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat bisa membantu mengungkap kebenaran dalam persidangan.

Dia menyarankan kepada hakim dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J untuk menghadirkan saksi-saksi ahli buat dimintai pendapat terkait hasil tes poligraf itu.

“Saran saya ini pada hakim sebetulnya, nanti kan ada sidang ahli setelah ini sebaiknya semua ahli yang terkait, baik ahli balistik, ahli psikologi psikiatri, itu semua memberikan keterangan sebagai ahli,” kata Romli Atmasasmita.

Dalam persidangan yang lalu Ferdy Sambo enggan dianggap berbohong karena hasil uji poligraf.

Baca juga: Hendra Kurniawan Bantah Pernah ke Ruangan Ferdy Sambo pada 13 Juli

Sebab dalam hasil uji poligraf yang dilakukan oleh penyidik tim khusus (Timsus) Mabes Polri dalam proses penyidikan, kesimpulan yang didapat adalah Ferdy Sambo tidak jujur.

"Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur," kata Sambo saat memberikan keterangan dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Sambo kemudian mengatakan, hasil poligraf tidak bisa digunakan sebagai bentuk pembuktian dalam persidangan.

"Jadi setahu saya poligraf itu tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja," ucap Sambo.

Baca juga: Eks Staf Pribadi Ferdy Sambo Tak Tahu Ada Sprin Kasus Kematian Brigadir J

Hakim kemudian menjawab pernyataan Ferdy Sambo soal hasil tes poligraf itu.

"Nanti biar majelis yang menilai. Masalah kejujuran saudara Majelis Hakim yang menilai," kata hakim.

Sambo memang menyatakan memang pernah menjalani uji poligraf. Hal itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan dari jaksa penuntut umum.

Jaksa kemudian melanjutkan pertanyaan buat mendalami saat pemeriksaan poligraf apakah Ferdy Sambo turut ditanya dia ikut menembak Brigadir Yosua.

Halaman:


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com