Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Staf Pribadi Ferdy Sambo Tak Tahu Ada Sprin Kasus Kematian Brigadir J

Kompas.com - 08/12/2022, 17:23 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Staf Pribadi (Spri) Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo, Novianto Rifai, mengaku tidak mengetahui adanya surat perintah (sprin) penyelidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Novianto saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan.

Pernyataan Novianto itu bermula ketika Jaksa mengkonfirmasi bagaimana prosedur penerbitan surat menyurat yang dikeluarkan oleh Divisi Propam Polri.

"Saksi kan staf pribadi Kadiv Propam Ferdy Sambo, yang saya tanyakan kebiasan saudara saksi, kalau terkait surat misalnya surat perintah itu biasanya, dibuat ditandatangani pada jam kerja atau bisa mendadak malam ditandatangani," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Sprin Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir J Terungkap, Diakui Hendra Kurniawan tapi Diragukan Jaksa

"(Bisa) mendadak, kalau surat perintah mendadak itu kan surat urgent (mendesak). Biasanya surat urgent yang dibutuhkan tanda tangan (bisa di malam hari)," ungkap Novianto.

Menurut dia, kategori surat mendesak bisa diterbitkan sesuai kebutuhan perintah.

Hal itu mungkin dilakukan di luar waktu kerja seperti pada pukul 07.00 dan 15.00 WIB.

"Malam itu (bisa ditandatangani)," papar Novianto.

Baca juga: Soal Sprin Penyelidikan Kasus Yosua, Hendra Kurniawan: Itu Langsung dari Ferdy Sambo

Surat Perintah, ujar Novianto, bisa saja ditandatangani oleh pejabat Divisi Propam selain Kadiv seperti Kepala Biro (Kabiro).

Akan tetapi, Sprin tersebut tidak boleh ditandatangani di luar kantor.

"Saksi tahu surat perintah penyelidikan yang ditandatangani Hendra Kurniawan?" tanya jaksa.

"Tidak tahu," ujar Novianto.


Sprin Penyelidikan kasus kematian Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo akhirnya terungkap dalam persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).

Surat perintah itu diperlihatkan oleh penasihat hukum terdakwa, Henry Yosodiningrat kepada Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) C Biro Pengamanan Internal (Paminal) AKBP Radite Hernawa yang saat itu dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi.

Sprin itu diteken oleh Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propan untuk melakukan penyelidikan kematian Brigadir J, termasuk mengamankan barang bukti seperti CCTV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com