Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iskan Qolba Lubis PKS Minta Maaf Usai Adu Mulut dan "Walkout" Saat Paripurna

Kompas.com - 09/12/2022, 12:50 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis meminta maaf meminta maaf terkait interupsi yang dilakukannya saat pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Rapat Paripurna DPR.

Iskan saat itu berdebat panas dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia bahkan keluar dari ruang rapat atau walkout.

Sehari setelah kejadian, Iskan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Baca juga: Anggota PKS Walkout karena Kecewa Tak Dikasih Waktu 3 Menit Saat Pengesahan RKUHP

"Saya Iskan Qolba Lubis, anggota DPR RI, seperti teman-teman ketahui, saya melakukan interupsi di sidang paripurna. Dan memang suasananya waktu itu kurang wise ya," ujar Iskan di ruang MKD DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022).

Tampak pula hadir dalam ruang rapat Ketua MKD DPR Adang Daradjatun, Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam, dan Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman.

Alhasil, Iskan meminta maaf kepada anggota DPR lainnya.

Baca juga: KUHP Baru, Dewan Pers: Masih Ada Pasal yang Ancam Kebebasan Wartawan

Dia menyebut, cara berkomunikasi dalam rapat paripurna saat itu kurang tepat.

"Sebagai anggota dewan, saya minta izin untuk minta maaf kepada paripurna kalau ada hal-hal, sikap, cara berkomunikasi yang mungkin kurang pas kepada anggota dewan yang terhormat dan di sidang yang paling tinggi di DPR," imbuhnya.

Sebelumnya, Iskan Qolba Lubis diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Rabu (7/12/2022).

Azhari selaku pengadu, menduga Iskan melanggar etik akibat memprotes pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (6/12/2022) kemarin.

Baca juga: Hakordia 2022: KUHP Jadi Kado Manis Koruptor

"Saya menduga bahwa ada kode etik yang dilanggar Pak Iskan Qolba Lubis sebagai anggota DPR oleh karenanya saya melaporkan ke MKD ini untuk ditinjau lebih jauh terkait sesuai atau tidak," kata Azhari di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Azhari menilai, Iskan melanggar etik saat memprotes pengesahan RKUHP karena fraksinya sudah menyetujui hal tersebut meski dengan catatan.

Ia juga menilai perilaku Iskan saat melayangkan protes tidak pantas.

"Pimpinan sidang kan Pak Sufmi Dasco kan bilang sudah menyetujui akan tetapi kan Pak Iskan Qolba Lubis kan menyanggah itu, padahal itu kan sudah sebuah kesepakatan dari fraksinya," ujar Azhari.

Azhari berharap, aduannya ini dapat ditindaklanjuti oleh MKD dan dibawa ke persidangan.

Baca juga: Soal Isu Wisman Batal ke Bali karena KUHP Baru, Ini Tanggapan Bandara Ngurah Rai

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com