Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Kembali Panggil Eks KSAU Agus Supriatna untuk Bersaksi, KPK: Atas Perintah Pengadilan

Kompas.com - 05/12/2022, 13:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal (Purn) Agus Supriatna sebagai saksi dugaan korupsi pembelian helikopter Agusta Westland (AW)-101.

Kasus ini menjerat terdakwa tunggal dari sipil, yakni Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, panggilan terhadap Agus merupakan perintah dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

“Perlu kami tegaskan, karena saat ini perkara terdakwa IKS (Irfan Kurnia Saleh) pada tahap persidangan maka pemanggilan saksi tersebut tentu atas perintah pengadilan,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (5/12/2022).

Baca juga: KSAU Fadjar Cuma Nyengir Saat Ditanya soal Ketidakhadiran Eks KSAU Agus Supriatna di Sidang Korupsi Helikopter AW-101

Ali mengatakan, untuk persidangan sebelumnya, KPK telah memanggil Agus dengan beberapa cara, antara lain mengirim langsung surat undangan ke dua alamat rumahnya serta meminta bantuan TNI.

Namun, kata Ali, Agus tidak bersikap taat kepada hukum dan mangkir dari panggilan pengadilan.

Adapun untuk pemeriksaan pada persidangan hari ini, Ali menyebut pihaknya telah melayangkan surat panggilan ke kantor pengacaranya. 

“Namun pihak pengacara juga menolak menerima surat tersebut,” kata Ali.

KPK menyayangkan sikap kuasa hukum Agus. Menurut dia, semestinya pengacara ikut serta berupaya membuat persidangan berlangsung lancar.

“Hal tersebut sangat disayangkan karena sebagai penegak hukum semestinya turut memperlancar proses pemeriksaan,” ujar Ali.

Baca juga: KPK Akan Koordinasi Kembali dengan TNI untuk Hadirkan Eks KSAU Agus Supriatna dalam Sidang Kasus AW-101

Sebelumnya, KPK menyatakan akan kembali berkoordinasi dengan pihak TNI terkait pemeriksaan terhadap Agus di pengadilan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengaku mengetahui adanya polemik yang diberitakan di media bahwa Agus bersikukuh dipanggil dengan prosedur militer.

"Intinya itu, kami tidak mau memperpanjang polemik nanti akan kami langsung saja, kami akan koordinasi kembali," kata Karyoto dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jumat (2/12/2022).

Agus pertama kali dipanggil KPK pada Senin (21/11/2022). Menurut Jaksa, ia tidak hadir tanpa konfirmasi.

Pada persidangan selanjutnya, atas perintah ketua Majelis Hakim Tipikor, Jaksa KPK kembali memanggil Agus. Namun, perwira tinggi TNI itu tidak hadir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com