Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal "Restorative Justice" dalam Kasus Narkoba

Kompas.com - 23/11/2022, 16:30 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan bertanya kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait penerapan restorative justice pada tindak pidana narkotika.

Menurut dia, keadilan restoratif itu tepat diterapkan untuk kasus narkotika mengingat banyaknya pengguna narkoba yang harus mendekam di penjara.

“Ini menarik karena gagasan ke belakang adalah bagaimana sumber daya kejaksaan masuk ke pemahaman narkotika," kata Hinca dalam rapat kerja Komisi III dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

“Karena angka (anggaran) luar biasa besarnya untuk menangani kasus ini. Sampai akhirnya di lapas over crowded, itu menghabiskan anggaran negara sekitar Rp 1 triliun,” ujar dia.

Baca juga: Polda dan Polres Diminta Perketat Pengamanan Gudang Penyimpanan Barang Bukti Narkoba

Ia berpendapat, restorative justice mesti dioptimalkan pada kasus narkoba, khususnya pada tersangka yang hanya menjadi pengguna.

Hinca menilai, pengiritan anggaran negara bisa dilakukan jika keadilan restoratif diterapkan pada pengguna narkoba.

“Khusus narkotika anggaran kita kalau per anggaran Rp 10 juta untuk satu kasus. Tapi kemudian menghasilkan jumlah orang di penjara karena pengguna narkoba itu sampai puluhan ribu, yang menghabiskan anggaran besar sekali,” ujar dia.

Ia kemudian meminta Burhanuddin memberikan perhatian lebih pada kasus tersebut.

Sebab, menurut dia, pengguna narkoba merupakan korban yang mestinya disembuhkan, bukan dikurung dalam penjara.

“Karena pengguna adalah korban, korban adalah orang sakit, orang sakit diobati, bukan dipenjara,” ujar Hinca.

Baca juga: Jaksa Agung Sebut Ada 2.000 Kasus Diselesaikan dengan Restorative Justice

Menanggapi pertanyaan tersebut, Burhanuddin menegaskan, restorative justice untuk tindak pidana narkotika diberlakukan bagi pengguna.

Ia sepakat bahwa pengguna adalah korban dari peredaran obat terlarang itu.

Restorative justice narkoba memang titik beratnya pada korban, saya tidak menghendaki ada korban lagi masuk lembaga pemasyarakatan,” kata dia.

“Korban tempatnya adalah tempat rehab. Maka kami sudah mendirikan 73 tempat rehab,” ujar Burhanuddin.

Baca juga: Kepala BPOM Bertemu Jaksa Agung: Bahas Kasus Gagal Ginjal hingga RUU POM

 

Adapun Burhanudin mengeklaim telah menyelesaikan sekitar 2.000 kasus melalui restorative justice sejak tahun 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com