Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Segan Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Rektor Unila

Kompas.com - 13/11/2022, 10:34 WIB
Syakirun Ni'am,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak berkeberatan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus suap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Sebagaimana diketahui, belakangan KPK gencar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah rektor, wakil rektor, hingga dosen dari perguruan tinggi lain.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, jika pihaknya masih bisa menetapkan pihak lain sebagai tersangka jika ditemukan fakta hukum baru.

Baca juga: KPK Periksa Plt Dirjen Dikti Ristek, Usut Kasus Suap Rektor Unila Karomani

"Bila ada fakta hukum baru keterlibatan pihak lain tentu KPK tak segan tetapkan pula sebagai tersangka dalam perkara terdebut," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (14/11/2022).

Ali munuturkan, penyidik KPK membutuhkan keterangan saksi yang relevan sehingga penyidikan kasus suap penerimaan mahasiswa baru ini bisa komprehensif.

Keterangan mereka diperlukan baik untuk melengkapinya alat bukti yang telah ada maupun menjadi petunjuk.

Baca juga: KPK Periksa Plt Dirjen Dikti Ristek, Usut Kasus Suap Rektor Unila Karomani

"Sebagai upaya KPK terus kembangkan petunjuk dan alat bukti lain yang KPK miliki saat ini," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK terus memanggil saksi dari sejumlah perguruan tinggi lain terkait suap Karomani. Pada Rabu (9/11/2022) lembaga antirasuah memeriksa Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Riza Satria Perdana dan Dosen Departemen Sistem Informasi ITS, Arif Djunaidy.

Selang satu hari, penyidik memanggil Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Dikti Ristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Profesor Nizam.

“(Didalami) peran dan kebijakan para saksi dalam proses penentuan kelulusan penerimaan mahasiswa baru,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Rektor Nonaktif Unila Minta Suap dalam Bentuk Furnitur untuk Gedung Lampung Nahdiyin Center

Sebelumnya, penyidik juga memeriksa Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Fatah Sulaiman pada 30 September 2022, dan Wakil Rektor I Universitas Riau, M. Nur Mustafa pada 21 Oktober 2022.

Sepanjang 26 September hingga 7 Oktober, KPK juga melakukan penggeledahan di Universitas Riau, Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Banten.

Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait penerimaan mahasiswa baru, termasuk seleksi mahasiswa jalur afirmatif dan kerja sama.

“Adapun tempat penggeledahan di tiga PTN tersebut diantaranya adalah ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya,” kata Ali.

Sebelumnya, Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com