Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

195 Pasien Gagal Ginjal Meninggal, Tak Ada Satu Pun Otoritas Merasa Bertanggung Jawab

Kompas.com - 13/11/2022, 09:58 WIB
Irfan Kamil,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga awal November 2022, terdapat 195 anak meninggal dunia akibat gagal ginjal akut. Sebagai informasi, cemaran zat etilen glikol (EG) dalam obat sirup diduga kuat menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Tanah Air.

Pemerintah pun telah menarik puluhan obat sirup yang diduga tercemar kandungan EG dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas yang diproduksi oleh PT Afi Farma, PT Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Sementara itu, pihak kepolisian juga tengah mendalami dan mencari pihak yang bertanggung jawab yang menyebabkan adanya cemaran kandungan berbahaya dalam obat sirup sehingga ratusan anak menderita gagal ginjal akut.

Baca juga: 194 Anak Meninggal karena Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Dinilai Harus Tanggung Jawab

Bahan baku dioplos

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan bahwa salah satu pemasok bahan baku obat sirup ternyata mengoplos zat cemaran EG dalam pelarut tambahannya.

Hal itu terungkap dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap CV Chemical Samudera yang merupakan salah satu pemasok bahan pelarut untuk obat.

"Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel Dow palsu atau bekas. Kemudian, melakukan peracikan, penambahan atau oplos zat cemaran EG, terdapat bahan yang diorder PT AF (Afi Farma) sehingga diduga kandungan cemaran diatas ambang batas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Soal Obat Sirup, Polisi Ungkap CV Chemical Samudera Mengoplos Bahan Baku Pelarut Obat

Ramadhan mengatakan, penyidik menemukan barang bukti di lokasi CV CS, yakni propylene glycol (PG) dan etilen glikol di dalam drum atau tong putih bertuliskan label palsu DOW atau The Dow Chemical Company. Penyidik menduga itu merupakan bahan baku tambahan yang dipesan oleh PT Afi Farma (AF) selaku produsen obat sirup.

“Ada di TKP (tempat kejadian perkara), yaitu PG dan EG yang berada di dalam drum atau tong putih bertuliskan label DOW, diduga merupakan bahan baku tambahan yang diorder PT AF melalui PT TBK dan PT APG,” kata Ramadhan.

Ramadhan mengatakan, penyidik akan memanggil dan memeriksa sejumlah orang yang terkait untuk diperiksa. Salah satu yang akan diperiksa adalah pemilik CV Chemical Samudera yang berinisial E.

Baca juga: CV Budiarta Harap Ada Tim Independen Usut Kasus Bahan Baku Obat Sirup

"Rencana tidak lanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap saudara E selaku pemilik CV SC, saudara T anak dari E, dan saksi saksi RT dan RW," katanya.

Selain itu, penyidik juga menunggu hasil uji laboratorium dari sampel bahan baku obat yang diduga tercemar tersebut. Menurut Ramadhan, Bareskrim juga akan mendalami asalah usul pembelian terkait bahan baku yang tercemar tersebut.

"Melakukan BAP tambahan pada PT APG dan PT TBK, mencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan PG dari PT AF, PT TBK dan PT APG, melakukan pemeriksaan terhadap saksi, ahli korporasi, ahli farmasi dan ahli Labfor," ujarnya.

Dalam temuan dari penyelidikan terungkap ada permainan distributor bahan kimia yang memasok bahan kimia untuk industri umum kepada pelaku industri farmasi untuk pembuatan obat sirup. Padahal EG dan DEG adalah zat kimia berbahaya yang tidak boleh digunakan dalam obat sirup.

Namun, cemarannya dimungkinkan ada dari beberapa zat pelarut tambahan termasuk propilen glikol dengan ambang batas aman 0,1 miligram/mililiter. Bahan-bahan kimia EG dan DEG itu diduga dijual ke industri farmasi dengan alasan harga yang lebih murah ketimbang pelarut khusus obat sirup. Namun, ternyata hal itu berakibat fatal.

Sejumlah obat sirup yang tercemar kedua senyawa kimia itu diduga menjadi salah satu faktor penyebab merebaknya kasus gagal ginjal yang merenggut nyawa lebih dari 300 anak-anak di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com