Salin Artikel

KPK Tak Segan Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Rektor Unila

Sebagaimana diketahui, belakangan KPK gencar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah rektor, wakil rektor, hingga dosen dari perguruan tinggi lain.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, jika pihaknya masih bisa menetapkan pihak lain sebagai tersangka jika ditemukan fakta hukum baru.

"Bila ada fakta hukum baru keterlibatan pihak lain tentu KPK tak segan tetapkan pula sebagai tersangka dalam perkara terdebut," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (14/11/2022).

Ali munuturkan, penyidik KPK membutuhkan keterangan saksi yang relevan sehingga penyidikan kasus suap penerimaan mahasiswa baru ini bisa komprehensif.

Keterangan mereka diperlukan baik untuk melengkapinya alat bukti yang telah ada maupun menjadi petunjuk.

"Sebagai upaya KPK terus kembangkan petunjuk dan alat bukti lain yang KPK miliki saat ini," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK terus memanggil saksi dari sejumlah perguruan tinggi lain terkait suap Karomani. Pada Rabu (9/11/2022) lembaga antirasuah memeriksa Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Riza Satria Perdana dan Dosen Departemen Sistem Informasi ITS, Arif Djunaidy.

Selang satu hari, penyidik memanggil Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Dikti Ristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Profesor Nizam.

“(Didalami) peran dan kebijakan para saksi dalam proses penentuan kelulusan penerimaan mahasiswa baru,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

Sebelumnya, penyidik juga memeriksa Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Fatah Sulaiman pada 30 September 2022, dan Wakil Rektor I Universitas Riau, M. Nur Mustafa pada 21 Oktober 2022.

Sepanjang 26 September hingga 7 Oktober, KPK juga melakukan penggeledahan di Universitas Riau, Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Banten.

Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait penerimaan mahasiswa baru, termasuk seleksi mahasiswa jalur afirmatif dan kerja sama.

“Adapun tempat penggeledahan di tiga PTN tersebut diantaranya adalah ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya,” kata Ali.

Sebelumnya, Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus 2022.

Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.

Ia kemudian memerintahkan sejumlah bawahannya untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk Unila. Biaya ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan kampus.

Bawahan Karomani yang tersebut antara lain, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo. Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Selain itu, Karomani juga memerintahkan dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa yang telah diluluskan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/13/10340151/kpk-tak-segan-tetapkan-tersangka-baru-dalam-kasus-suap-rektor-unila

Terkini Lainnya

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat 'April Mop'

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke