Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Sebelum Tragedi Kanjuruhan Selalu Dibentuk TGIPF, tapi Ompong

Kompas.com - 03/11/2022, 14:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah anggapan yang menyebut rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan tidak dijalankan.

Mahfud mengatakan, TGIPF sesungguhnya telah berkali-kali dibentuk setiap ada korban jiwa akibat kerusuhan pertandingan sepak bola, tetapi tidak menghasilkan perbaikan.

"Kerusuhan sepak bola ini sudah memakan (korban), sebelum Kanjuruhan, itu sudah memakan 89 korban di berbagai tempat di berbagai waktu, selalu dibentuk TGIPF tapi selalu ompong," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: BRIN Telah Serahkan Hasil Lab soal Gas Air Mata ke TGIPF Tragedi Kanjuruhan

Menurut Mahfud, rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan justru satu per satu sudah dijalankan.

Ia mencontohkan, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) segera menggelar kongres luar biasa (KLB) sesuai rekomenfasi TGIPF.

"Kita tak boleh memecah dan ikut campur organisasinya, tetapi itu tanggung jawab hukum dan organisasi, tapi tanggung jawab moral kan juga harus punya. Oleh sebab itu, Anda mundur melalui KLB kalau tidak mau mundur," kata Mahfud.

Lalu, rekomendasi TGIPF untuk merenovasi stadion agar sesuai standar juga sudah dimulai di Stadion Kanjuruhan dan akan dilanjutkan ke stadion-stadion lainnya.

Baca juga: Polri Pastikan Akan Tuntaskan Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan

"Itu sebenrnya refleksi dari belasan tim masa lalu yang tidak pernah ada gunanya, terjadi lagi, dibuat lagi, terjadi lagi, sekarang tindakan hukumnya ada sekarang, yang dulu enggak ada," kata Mahfud.

Ia menyebutkan, saat ini sudah ada 6 tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang ditetapkan oleh polisi.

Jumlah ini masih dapat bertambah apabila berkaca dari temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menilai masih ada pihak-pihak yang patut ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi Akan Dalami Temuan TGIPF soal Rekaman CCTV di Kanjuruhan yang Dihapus

"Sekarang sudah mulai kan sudah 6 (tersangka), kalau ditambah Komnas HAM tadi bisa 8, bisa 10, nanti kita kawal juga," kata Mahfud.

Kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan setelah laga Arema versus Persebaya digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022).

Tragedi itu menelan banyak korban jiwa dan korban luka. Hingga 24 Oktober 2022, tercatat 135 orang meninggal dunia. Sementara itu, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat.

Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribun.

Baca juga: TGIPF Dikritik Kurang Soroti Pengerahan Tentara di Stadion dalam Tragedi Kanjuruhan

Sejauh ini, ada enam orang yang ditetapkan sebagi tersangka, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com