Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Angkat Bicara Soal Ajudan Sambo yang Diminta Tanda Tangan BAP Sebelum Tanya Jawab

Kompas.com - 02/11/2022, 14:35 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri angkat bicara soal pengakuan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, yang diminta menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah jadi dalam bentuk draf. Padahal, Romer belum melakukan sesi tanya jawab tersebut.

Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo, sebenarnya pengakuan Romer itu sudah masuk ke ranah pengadilan.

Hanya, Dedi menegaskan pihak yang menyuruh Romer menandatangani BAP tak sesuai prosedur sudah ditindak.

Baca juga: Cerita Ajudan Sambo: Diminta Tanda Tangan BAP, padahal Belum Tanya Jawab

"Semua yang terlibat sudah diproses," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Rabu (2/11/2022).

Dedi meminta agar proses BAP di Polri tidak digeneralisir seperti yang terjadi di kasus Sambo itu.

"Ya itu fokus saja ke kasus Sambo," ucapnya.

Romer, dalam persidangan, mengaku diminta menandatangani BAP yang sudah jadi dalam bentuk draf meski proses tanya jawab belum berlangsung.

Baca juga: Sidang Bharada E, Jaksa Hadirkan 12 Saksi, Termasuk ART-Ajudan Sambo

Romer menjelaskan, draf tersebut didapat saat penyidik meminta BAP kepada para ajudan Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan apakah ada arahan dari penyidik saat proses pembuatan BAP. Romer dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

"Anda dapatkan draf BAP yang sudah jadi?" tanya Jaksa.

"Siap sama (mendapat draf)," jawab Romer dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Baca juga: 4 Pertanyaan Kuasa Hukum Sambo ke Keluarga Brigadir J yang Disorot Publik

Romer pun membenarkan bahwa di dalam BAP itu sudah tersusun jawaban.

Romer mengatakan, dalam BAP sudah tertulis para ajudan tidak mendengar suara tembakan dan sebagainya.

Selain itu, ia juga disuruh menandatangani BAP tanpa bertanya. Padahal, menurutnya, BAP yang disodorkan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Sebab, ia mengaku mendengar suara tembakan.

Namun, dalam BAP Romer disebut tidak mendengar suara tembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, pada saat kematian Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com