Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Terima Undangan Ekshumasi 2 Korban Kanjuruhan, Digelar 5 November

Kompas.com - 31/10/2022, 14:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku telah menerima undangan dari Polda Jawa Timur untuk melakukan ekshumasi korban tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur.

Diketahui, ada keluarga korban yang mengajukan ekshumasi, yaitu Devi Atok, setelah sebelumnya tidak bersedia. Devi Atok kembali mengajukan otopsi untuk kedua putrinya yang meninggal dalam tragedi tersebut.

Komisioner bidang penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, proses ekshumasi bakal dilakukan pada 5 November 2022.

"Minggu kemarin kami mendapatkan surat pernyataan Mas Devi Atok termasuk juga kami mendapatkan undangan dari Polda Jatim untuk mengikuti ekshumasi yang lanjut dengan otopsi pada tanggal 5 besok," kata Anam saat ditemui di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Komnas HAM Sayangkan FIFA jika Tak Berikan Penjelasan Terkait Tragedi Kanjuruhan

Anam menuturkan, sejauh ini baru Devi Atok saja yang mengajukan otopsi untuk dua orang putrinya.

Ia belum menerima informasi terkait adanya keluarga korban lain yang menyampaikan permintaan serupa.

Menurut Anam, otopsi terhadap korban tewas atas tragedi tersebut sangat penting untuk mencari tahu penyebab kematian. Dari otopsi, akan ditemukan penyebab kematian karena gas air mata atau hal lain.

"Bagi Mas Devi Atok karena kami bicara langsung sama dia, dia mengatakan bahwa autopsi itu akan memberikan informasi kepada dia apa penyebab kematian kedua putrinya, dan itu bagi dia sangat penting. Ini ikhtiar dia untuk keadilan bagi seluruh korban," beber Anam.

Baca juga: Tragedi Itaewon dan Kanjuruhan Termasuk 2 Insiden Massal Terburuk 10 Tahun Terakhir

Lebih lanjut, Anam mengaku tidak tahu-menahu adanya intervensi dari pihak lain yang menekan para keluarga korban Kanjuruhan untuk melakukan otopsi.

Intinya, kata Anam, Devi Atok bersedia melakukan otopsi setelah sebelumnya mencabut kesediaan. Keputusan Devi Atok tidak terlepas dari komunikasi intens yang dilakukan.

"Kita enggak tahu itu. Tapi yang pasti ketika proses sama Mas Devi Atok yang awalnya memang ada soal komunikasi yang tidak lancar, sekarang terjawab dengan dia mau kembali melakukan autopsi," beber Anam.

"Untuk itu menurut kami harus kita apresiasi, hargai, dan penting untuk memberikan kenyamanan bagi dia," sambung Anam.

Sebelumnya diberitakan, Devi Atok Yulfitri kembali menyatakan kesediaannya dan mengajukan otopsi untuk dua orang putrinya yang menjadi korban Kanjuruhan.

Baca juga: Bertanggung Jawab Moral atas Tragedi Kanjuruhan, Gilang Juragan 99: Saya Mundur sebagai Presiden Arema FC

Permohonan itu disampaikan Devi Atok melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ia, keluarga korban sudah mau lagi melakukan otopsi," ungkap anggota LPSK yang enggan disebut namanya saat ditemui di Polres Malang, Senin (24/10/2022).

Selanjutnya, LPSK akan mendampingi Devi Atok Yulfitri untuk melalui tahapan pengajuan otopsi itu, serta akan menjamin kemanan keluarga korban.

Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan telah memakan 135 korban jiwa. Korban terakhir yang meninggal yakni Farzah Dwi Kurniawan (20) yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com