Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Tragedi Kanjuruhan: Komnas HAM Surati FIFA, Bakal Bawa ke Dewan HAM PBB

Kompas.com - 25/10/2022, 16:39 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tragedi Kanjuruhan memasuki babak baru.

Senin, 24 Oktober 2022, Komnas HAM menyatakan akan mengirimkan surat secara langsung terkait permintaan keterangan kepada otoritas tertinggi sepakbola dunia atau FIFA.

"Kami akan mengirimkan surat permintaan (keterangan) resmi kepada FIFA yang pada pokoknya meminta keterangan terkait komitmen FIFA terhadap HAM," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (24/10/2022).

Beka menegaskan, permintaan keterangan yang akan dilakukan Komnas HAM RI berkaitan dengan statuta FIFA yang dikeluarkan pada 2017.

Baca juga: Temuan Komnas HAM: CCTV Area Parkir Stadion Kanjuruhan Rusak

Pada artikel ketiga statuta tersebut, FIFA dengan jelas memberikan aturan terkait perlindungan HAM, khususnya bidang keamanan dan pelarangan penggunaan gas air mata.

Itulah sebabnya, kata Beka, FIFA harus dengan tegas menjawab permintaan keterangan Komnas HAM terkait statuta tersebut.

Selain itu, FIFA juga akan dimintai keternagan terkait dengan sanksi yang harus dijatuhkan kepada anggota yang melanggar statuta tersebut.

 Dalam tragedi Kanjuruhan, PSSI sebagai anggota FIFA dengan jelas melanggar statuta yang sudah dikeluarkan, termasuk penggunaan gas air mata yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia.

"Jadi kalau ada pelanggaran seperti apa, mekanisme sanksinya seperti apa?" ujar Beka.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengikuti fit and proper test calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 di Komisi III DPR, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022)TV Parlemen Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengikuti fit and proper test calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 di Komisi III DPR, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022)

Berikan batas waktu

Di tempat yang sama, Komisioner Komnas HAM RI bidang Penyelidikan dan Pemantauan M Choirul Anam menegaskan sudah mematok batas waktu permintaan keterangan yang dikirimkan ke FIFA.

Jumat (28/10/2022) pekan ini menjadi batas waktu jawaban FIFA untuk diterima Komnas HAM.

"Kami kasih kesempatan menjawab sampai hari Jumat!" ujar Anam.

 Baca juga: Sempat Cabut Kesediaan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Ajukan Otopsi

Komnas HAM RI, kata Anam, bisa menerima jawaban dari FIFA dalam bentuk tertulis ataupun secara bentuk audio visual.

Namun, dia berharap FIFA bisa menggunakan sarana konferensi video agar komunikasi saat permintaan keterangan bisa berjalan dengan baik.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com