"Harapan besarnya memang FIFA bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan ini karena basis pertanyaan ini adalah pendalaman terhadap regulasi yang ada di FIFA sendiri, di PSSI maupun pendalaman terkait fakta yang kami temukan," imbuh Anam.
Berencana bawa ke Dewan HAM PBB
Selain mengontak FIFA sebagai otoritas tertinggi sepakbola dunia, Komnas HAM RI juga berencana membawa kasus tersebut ke Dewan HAM PBB.
Beka Ulung Hapsara menjelaskan, Komnas HAM RI memiliki akreditasi A sebagai lembaga HAM nasional.
Sebab itu, Komnas HAM RI bisa memberikan intervensi langsung kepada Dewan HAM PBB agar kasus Kanjuruhan menjadi sorotan dunia.
Baca juga: Komnas HAM Surati FIFA soal Tragedi Kanjuruhan, Tanyakan 5 Poin Penting
"Saya kira concern besar kami terhadap tragedi Kanjuruhan ini menjadikan Komnas HAM mencoba mencari mekanisme yang memungkinkan supaya yang terjadi di Kanjuruhan bisa tuntas peristiwanya, dapat keadilan untuk para korban dan keluarga korban." kata Beka.
Anam melanjutkan, Komnas HAM RI saat ini sedang berusaha kasus Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa ini bisa dibawa ke forum internasional.
Karena kasus Kanjuruhan, kata Anam, merupakan kasus yang memiliki atensi besar bukan hanya di tingkat nasional tapi juga di kancah internasional.
"Biasa isu-isu besar yang mendapat perhatian publik dan sebagainya itu mendapatkan perhatian di Jenewa (markas PBB) sana. Kami ada mekanisme itu (membawa kasus Kanjuruhan) nantinya, dan kami memikirkan akan menggunakan mekanisme itu," tutur Anam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.