Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Perlu Koordinasi dengan TNI dan BIN untuk Periksa Lukas Enembe

Kompas.com - 25/10/2022, 11:15 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe memerlukan koordinasi dengan TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Alex meminta publik memahami tindakan seperti itu diperlukan dalam pemeriksaan terhadap Lukas. Sebab, kondisi di Papua yang dinilai berbeda dengan tempat lain.

“Kok yang lain enggak? Ya karena kondisinya berbeda. Kalau yang lain kita enggak perlu koordinasi dengan TNI, dengan BIN, dan lain sebagainya,” kata Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Pimpinan KPK Akan Temui Lukas Enembe, Pengamat: Potensi Masalahnya Jelas Ada

Karena situasi itu, kata Alex, KPK menggelar rapat koordinasi dengan aparat keamanan dan banyak melibatkan pihak lain dalam mengusut perkara Lukas.

KPK memastikan pemeriksaan terhadap Lukas tetap dilakukan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), dan asas pelaksanaan tugas pokok KPK.

Alex juga menegaskan kedatangan tim medis Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim penyidik ke kediaman Lukas hanya untuk melakukan pemeriksaan, bukan jemput paksa.

Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Bersedia Diperiksa

“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex.

Selain itu, salah satu pimpinan KPK juga akan turut serta mendampingi tim medis IDI dan tim penyidik. Menurut Alex, keterlibatan pimpinan ini merupakan langkah melaksanakan tugas dan fungsi KPK.

Keterlibatan ini tetap bisa dibenarkan meski menemui Lukas yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, pimpinan KPK merupakan penyidik dan penuntut umum.

Baca juga: KPK Sudah Periksa Lebih dari 50 Saksi Dugaan Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe

“Pimpinan ex officio tetap penyidik dan penuntut umum,” kata Alex.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua. Ia disebut menerima uang Rp 1 miliar.

Meski demikian, pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. KPK telah menjadwalkan pemeriksaan pada 12 dan 26 September. Namun, Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.

Pengacaranya meminta KPK mengizinkan Lukas menjalani pengobatan di Singapura. Namun, KPK meminta Lukas menjalani pemeriksaan di Jakarta terlebih dahulu.

Baca juga: KPK Tegaskan Kedatangan Penyidik dan IDI ke Papua Bukan untuk Jemput Paksa Lukas Enembe

Sementara itu, sejak Lukas ditetapkan sebagai tersangka situasi di Papua memanas. Massa turun ke jalan memberikan dukungan terhadap Lukas. Mereka juga berkumpul di kediaman Lukas dan tidak mengizinkannya keluar rumah.

KPK akhirnya memutuskan mengirim tim medis untuk memeriksa Lukas di Jayapura. Tindakan ini dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion terkait kondisi Lukas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com