JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono merasa kesal dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang seolah-olah bersikap defensif saat kasus gagal ginjal akut atau acute kidney injury (AKI) mencuat.
Pandu menyebutkan, BPOM defensif lantaran tidak melakukan penyelidikan lebih lanjut ketika banyak balita di Gambia mengalami gagal ginjal akut diduga karena obat sirup.
Awalnya, Pandu mengatakan, dirinya sudah meminta agar kasus yang terjadi di Gambia diwanti-wanti sejak beberapa minggu yang lalu.
Namun, peringatannya seolah tak digubris.
Baca juga: Konimex Akan Tarik Semua Termorex Sirup Usai Ditemukan Cemaran Etilen Glikol
"Saya sudah ngomong tiga minggu yang lalu, enggak ada yang perhatiin. Ketika awal-awal kasus itu kan Jakarta paling banyak. Saya kan punya data Jakarta," ujar Pandu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/10/2022).
Pandu meminta agar penyebab dari gagal ginjal akut yang masih misterius ini segera dicari.
Akan tetapi, Pandu menyebut para klinikus ngotot bahwa penyakit gagal ginjal akut ini muncul karena berkaitan dengan Covid-19.
"Saya bilang jangan ambil kesimpulan dulu. Melakukan penyidikan epidemiologi, investigasi, itu outbreak, sebagai pendekatan public health," tuturnya.
Baca juga: BPOM Temukan 5 Obat Sirup dengan Etilen Glikol Melebihi Ambang Batas, Ini Daftarnya
Pandu menjelaskan, setelah diperiksa lebih lanjut, gagal ginjal akut yang dialami oleh banyak anak tidak ada hubungannya dengan Covid-19.
Setelah itu, barulah dipikirkan penyebab lain dari gagal ginjal misterius ini.
Dia menekankan penyebab dari penyakit misterius harus dicari secara sistematik dengan ilmu pengetahuan, bukan dengan asumsi.
Pandu juga mengusulkan agar dilakukan penelitian epidemiologi. Pandu menampilkan literatur-literatur yang menunjukkan bahwa kasus ini sudah umum terjadi di dunia.
Baca juga: Gangguan Ginjal Akut: Kematian Dekati 50 Persen, Dikaji Jadi KLB
"Sudah muncul di dunia, mau muncul di Indonesia kan cuma tunggu waktu saja," kata Pandu.
Selanjutnya, barulah Pandu menyinggung sikap defensif BPOM terhadap kasus gagal ginjal akut di Gambia.
Menurut Pandu, BPOM hanya menyebut bahwa obat sirup yang menjadi penyebab gagal ginjal akut di Gambia tidak terdaftar di Indonesia.