Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Investasi Bantah Pembangunan di IKN Masih Sepi Investor

Kompas.com - 19/10/2022, 16:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia membantah dugaan soal masih minimnya keinginan para investor untuk berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurutnya, penjelasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara Jajak Pasar IKN pada Selasa (18/10/2022) malam, merupakan penegasan untuk menjamin agar tidak ada keraguan untuk berinvestasi di IKN.

"Enggak (bukan karena minat investasi sedikit). Bapak Presiden menyampaikan itu dalam rangka memberikan jaminan kepastian bahwa enggak perlu ada keraguan terhadap melakukan investasi di IKN," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (19/10/2022).

Bahlil mengungkapkan, saat ini sudah banyak investasi yang masuk untuk IKN.

Baca juga: Jokowi: Investasi IKN Terbuka Lebar, di Kawasan Inti Harganya Beda

Oleh karena itu, Bahlil menegaskan, bukan berarti saat presiden turun tangan menandakan banyak investor yang ragu.

"Enggak. sudah banyak yang masuk. tapi kan sebagian masih ingin masuk atau enggak. Masih ingin ada kejelasan," kata Bahlil.

"Dan ketegasan dari Pak Presiden memberikan penjelasan itu sebagai wujud dari tanggung jawab pemerintah untuk menjamin investasi dari investor yang masuk di IKN," ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta para investor untuk tidak ragu-ragu menanamkan investasinya di IKN.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan pada acara Jajak Pasar IKN yang digelar di Djakarta Theater pada Selasa malam.

"Bapak, Ibu sekalian sudah semuanya disampaikan. Sekali lagi saya ingin sampaikan jangan ragu-ragu (berinvestasi di IKN). Kalau masih ada yang kurang, kurang apalagi ?," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Agustus 2024, Kita Ingin Upacara HUT ke-79 RI di Halaman Istana IKN

Jokowi lantas memberikan penjelasan jika para investor masih ragu dengan sejumlah hal, bisa langsung bertanya kepada menteri-menteri terkait.

Sebagai contoh, urusan lahan bisa dikonsultasikan kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Kemudian, soal insentif investasi bisa ditanyakan kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

"Tanyakan, Pak kurang insentif gitu, minta. Tax holiday-nya kurang panjang bisa ditanya atau tax deduction-nya kurang banyak, silakan disampaikan," kata Jokowi.

"Tetapi, saya meyakini bahwa regulasi yang sudah kita siapkan, undang-undang ada. Tadi segera PP-nya mengenai insentif-insentif itu ada. Terus kurang apalagi?" ujarnya lagi.

Baca juga: Bamsoet Minta Izin Bangun Sirkuit Balap di IKN, Jokowi: Kenapa Tidak?

Halaman:


Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com