Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Ungkap Putri Candrawathi Karang Cerita Brigadir J Sentuh Area Sensitifnya

Kompas.com - 19/10/2022, 10:51 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dakwaan Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan, terungkap bahwa istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengarang cerita soal pelecehan yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jaksa saat membacakan surat dakwaan tersebut menyebutkan, pengakuan Putri tersebut disampaikan kepada eks Karo Provos Propam Polri Brigjen Benny Ali yang menemuinya di kediaman pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta.

Benny kemudian kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J. Di situlah dia bertemu dengan Hendra.

"Terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada Benny Ali 'pelecehannya seperti apa'," kata jaksa menirukan pertanyaan Hendra ke Benny yang diucapkan dalam persidangan, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Didakwa Lakukan Perintangan Proses Penyidikan Kasus Brigadir J

Benny pun mengulang pengakuan Putri.

Putri mengaku tengah beristirahat di kamar dengan memakai baju tidur bercelana pendek. Kemudian, Brigadir J masuk kamar tersebut dan disebut melakukan pelecehan.

"(Brigadir J) sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak," ujar jaksa menirukan cerita Benny kepada Hendra.

Akibat teriakan itu, menurut cerita Benny, Brigadir J kemudian menodongkan senjata apinya sambil mencekik leher Putri. Yosua juga disebut memaksa agar Putri membuka kancing bajunya.

"Lalu Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat 'panik dan keluar dari kamar', dan saat itu juga bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sehingga terjadi tembak menembak," lanjut jaksa membacakan dakwaan.

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Perdana Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Setelah mendengarkan cerita Benny, Hendra kemudian melihat langsung jenazah Brigadir J yang berada di bawah tangga rumah dinas Ferdy Sambo.

Kemudian, sekitar pukul 19.30 WIB, jenazah Brigadir J dibawa menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Kramat Jati dengan pengawalan Kombes Susanto.

Jaksa menyebutkan, kejadian pelecehan dan adegan tembak-menembak adalah rekayasa untuk menutupi kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi.

Adapun tujuh terdakwa kasus ini dijerat dengan Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 Ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 Ayat (1) dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com