Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sebut Kekayaan Teddy Mestinya Ditelusuri Sebelum Promosi Jadi Kapolda

Kompas.com - 18/10/2022, 18:39 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Johanes Widijiantoro mengatakan, semestinya Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri menelusuri harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa yang mencapai Rp 29,97 miliar.

Jumlah ini merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2021.

Johanes mengatakan, hal ini seharusnya dilakukan Wanjakti sebelum diputuskan promosi terhadap Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur.

“Seharusnya perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut mengenai sumber harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa tersebut sebelum dilakukan promosi,” kata Johanes dalam keterangan resmi yang Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Mengaku Pernah Keluarkan Uang Pribadi Rp 20 M untuk Tangkap Bandar Narkoba, tetapi Ditipu

Menurutnya, penangkapan Kapolda Irjen Teddy Minahasa yang baru saja empat hari dilantik sebagai Kapolda Jawa Timur menunjukkan kesan bahwa sistem pengawasan terkait promosi tersebut tidak berjalan.

Adapun sistem pengawasan promosi Teddy dilakukan oleh Wanjakti.

“Irjen Teddy Minahasa yang ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa hari ditunjuk oleh Kapolri menjadi Kapolda Jawa Timur, memperlihatkan kesan ada sistem pengawasan yang tidak berjalan terkait dengan promosi Irjen Teddy Minahasa,” ujar Johanes. 

Lebih lanjut, Johanes menuturkan bahwa Ombudsman menilai perlunya tes urine dan insidentil kepada seluruh anggota korps Bhayangkara.

Baca juga: Teddy Minahasa Mengaku Kenalkan Linda ke Eks Kapolres Bukittinggi untuk Ditangkap, Bukan Jual Beli Narkoba

Berkaca dari kasus Teddy, langkah tersebut dipandang perlu guna mencegah penyalahgunaan dan pengedaran narkotika di kalangan polisi.

Johanes mengatakan, berbagai pelanggaran hukum anggota Polri, termasuk kasus narkotika Irjen Teddy Minahasa membuat kepercayaan publik terhadap Polri melorot.

“Kepolisian sebagai penegak hukum, semestinya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat mengenai ketaatan kepada hukum. Tetapi fakta yang terjadi malah sebaliknya,” tutur Johanes.

Adapun Irjen Teddy Minahasa ditangkap anggota Polda Metro Jaya beberapa hari setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur. Ia diduga terlibat dalam pengedaran narkoba jenis sabu. 

Selain Teddy, empat polisi dengan berbagai pangkat juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Aipda AD, Aiptu J, Kompol KS, dan AKBP D.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com