Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Henry Yosodiningrat Sebut Istri Teddy Minahasa Datang dan Minta Dia Jadi Advokat Suaminya

Kompas.com - 18/10/2022, 11:38 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Gerakan Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat mengatakan, istri Irjen Teddy Minahasa sempat mendatanginya secara langsung untuk meminta dia menjadi advokat suaminya.

Hal tersebut dikatakan Henry saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Henry mengatakan, istri Teddy Minahasa datang menceritakan apa yang terjadi dari versi suaminya.

Baca juga: Alasan Teddy Minahasa Minta Tunda Diperiksa, Kuasa Hukum: Karena Sakit Gigi

"Saya didatangi oleh istrinya Teddy Minahasa atas permintaan Teddy supaya menemui saya. Kemudian menceritakan masalahnya sekaligus meminta kesediaan saya untuk menjadi advokatnya Teddy Minahasa," ujar Henry.

Namun, Henry tak langsung menerimanya. Dia meminta bertemu langsung dengan Teddy dan mendengar penjelasannya secara langsung.

Saat bertemu, Teddy menyatakan bahwa dirinya bukan pengguna narkoba seperti isu yang kini beredar.

Baca juga: Bela Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba, Henry Yosodiningrat: Tak Masuk Akal, Cuma Ratusan Juta Rupiah!

"Saya bukan pengguna, saya tidak pernah menggunakan narkoba," kata Henry menirukan Teddy.

Henry juga menyebutkan bahwa hasil tes narkoba positif bukan berarti kliennya pengguna.

Dia menyebut Teddy mungkin saja terdeteksi positif karena pengaruh obat bius yang digunakan untuk tindakan penyembuhan penyakit lututnya.

"Saya sudah konfirmasi ke dokter, bukan hanya ke dia (Teddy) saja, ternyata benar (bisa positif)," imbuh dia.

Baca juga: Buntut Kasus Irjen Teddy Minahasa, 5 Personel Polres Bukittinggi Diperiksa Divpropam Polri

Begitu juga dengan penjelasan terkait tudingan pengedar narkoba. Namun, Henry tidak menjelaskan secara terperinci penjelasan Teddy terkait tuduhan tersebut.

"Ini tidak perlu saya ceritakan, nanti kita uji di persidangan," ujar dia.

Setelah mendengarkan keterangan Teddy, Henry kemudian memutuskan bersedia menjadi kuasa hukum Teddy.

"Sejauh yang Anda ceritakan ini benar, saya akan bela, tapi kalau di perjalanan ternyata Anda berbohong, saya akan tinggalkan kamu," katanya.

Baca juga: Polri: Pemeriksaan Etik Irjen Teddy Minahasa Ditunda karena Sakit

Diberitakan sebelumnya, keterlibatan Irjen Teddy dalam kasus narkoba berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.

Berangkat dari situ, Polda Metro Jaya pun mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil serta menemukan keterlibatan sejumlah polisi, termasuk Teddy.

Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan etik dan pidana terhadap Teddy.

Baca juga: Soroti Nasihat Irjen Teddy Minahasa, Anggota DPR: Godaan Hidup Mewah Itu Pilihan

Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/10/2022) setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/10/2022).

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com