Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/10/2022, 13:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa mengaku pernah mengenalkan seorang perempuan bernama Anita alias Linda kepada Eks Kapolres Buktitinggi AKBP D.

Dalam keterangannya, Teddy mengaku bahwa perkenalan Linda dan Eks Kapolres Bukittinggi, bukan bertujuan untuk jual beli narkoba.

“Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Bantah Jual Beli Barbuk Narkoba, Teddy Minahasa: Saya Tak Pernah Tahu, Tak Pernah Lihat

Adapun keterangan Teddy telah diizinkan dikutip Kompas.com oleh pengacaranya, Henry Yonodiningrat pada Selasa (18/10/2022).

Teddy menjelaskan, harapan dari perkenalan ini adalah agar Linda ditangkap dan dipenjara.

Dengan demikian, kekecewaannya karena pernah ditipu oleh Linda dapat terbalaskan.

Teddy mengaku pernah dibohongi Anita alias Linda hingga rugi miliaran rupiah terkait operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka.

Pada tanggal 23 Juni 2022, Teddy ditipu soal adanya informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut dari seorang bernama Anita alias Linda, yang membuatnya rugi karena harus mengeluarkan biaya operasi penangkapan tersebut.

Linda, kata Teddy, juga menghubunginya untuk minta melanjutkan kerja sama yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunei Darussalam, serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam. Namun, hal itu ditolaknya.

“Yang membuat saya rugi hampir Rp 20 miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi,” ucapnya.

Baca juga: Pengacara: Teddy Minahasa Bersumpah demi Tuhan Bukan Pengguna Narkoba

Selain itu, Teddy juga memperkenalkan Eks Kapolres Bukittinggi ke Linda dengan tujuan agar bawahannya yakni AKBP D bisa mendapat hadiah atau reward.

“Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda,” tulisnya.

Lebih lanjut, Teddy menyebut, ada implementasi dan prosedur yang salah tidak tepat dalam proses rencana penangkapan itu.

Hal itu pun, lanjut Teddy, membuat dirinya disebut terlibat memperkenalkan Linda dengan AKBP D.

“Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba,” tutur dia.

Baca juga: Polri: Pemeriksaan Etik Irjen Teddy Minahasa Ditunda karena Sakit

Selanjutnya, ia juga mengatakan tidak pernah memerintahkan bawahannya yakni AKBP D untuk menyisihkan barang bukti narkoba.

Teddy juga menyatakan tidak pernah melihat, tidak tahu jumlah, dan tidak tahu tempat penyimpanan barang bukti narkoba yang disisihkan itu.

Dalam kesempatan yang sama, ia membantah tuduhan yang menyebut dirinya mengonsumsi serta mengedarkan narkoba.

“Namun, saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya, Polri,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, keterlibatan Irjen Teddy dalam kasus narkoba berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.

Baca juga: Soroti Nasihat Irjen Teddy Minahasa, Anggota DPR: Godaan Hidup Mewah Itu Pilihan

Berangkat dari situ, Polda Metro Jaya pun mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil serta menemukan keterlibatan sejumlah polisi termasuk Teddy.

Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan etik dan pidana terhadap Teddy.

Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/10/2022) setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/10/2022).

Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sebanyak 450 Armada Bus Siap Layani Jemaah Haji Indonesia di Mekkah

Sebanyak 450 Armada Bus Siap Layani Jemaah Haji Indonesia di Mekkah

Nasional
Saat Jokowi Jajal Bakmi Legendaris di Yogyakarta, Ajak Kaesang dan Erina

Saat Jokowi Jajal Bakmi Legendaris di Yogyakarta, Ajak Kaesang dan Erina

Nasional
Anies Temui AHY dan SBY di Cikeas, Demokrat: Tak Bahas Waktu Deklarasi Cawapres

Anies Temui AHY dan SBY di Cikeas, Demokrat: Tak Bahas Waktu Deklarasi Cawapres

Nasional
Sengkarut Masalah TPPO, 1.900 Jenazah WNI Dipulangkan dalam 3 Tahun hingga Ada 'Backing'

Sengkarut Masalah TPPO, 1.900 Jenazah WNI Dipulangkan dalam 3 Tahun hingga Ada "Backing"

Nasional
Jawaban MK Usai Dituding Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup...

Jawaban MK Usai Dituding Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup...

Nasional
Sikap 'Cawe-cawe' Disebut Bisa Runtuhkan Kenegarawanan Jokowi ke Depan

Sikap "Cawe-cawe" Disebut Bisa Runtuhkan Kenegarawanan Jokowi ke Depan

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Bertemu Megawati di DPP PDI-P Siang Ini, Bahas Kerja Sama Pemilu 2024?

Zulhas dan Elite PAN Bertemu Megawati di DPP PDI-P Siang Ini, Bahas Kerja Sama Pemilu 2024?

Nasional
Ganjar Sebut 'Cawe-cawe' Jokowi Bukan Intervensi Politik Keseluruhan

Ganjar Sebut "Cawe-cawe" Jokowi Bukan Intervensi Politik Keseluruhan

Nasional
Ganjar Santai Elektabilitas Disalip Prabowo di Survei Litbang 'Kompas': Sebentar Akan Menang Lagi

Ganjar Santai Elektabilitas Disalip Prabowo di Survei Litbang "Kompas": Sebentar Akan Menang Lagi

Nasional
Menkumham: Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR Terkait RUU Perampasan Aset

Menkumham: Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR Terkait RUU Perampasan Aset

Nasional
Ungkap Cara Sindikat TPPO Menjerat Korban, Migrant Care: Dilihat yang Terdesak Ekonomi

Ungkap Cara Sindikat TPPO Menjerat Korban, Migrant Care: Dilihat yang Terdesak Ekonomi

Nasional
Ganjar Minta Relawan Tak Lakukan 'Bullying' dan Gunakan Isu SARA

Ganjar Minta Relawan Tak Lakukan "Bullying" dan Gunakan Isu SARA

Nasional
MK Diminta Pertimbangkan Putusan Sistem Pemilu Tak Berlaku untuk Pemilu 2024

MK Diminta Pertimbangkan Putusan Sistem Pemilu Tak Berlaku untuk Pemilu 2024

Nasional
Mahfud Harap Anies Dapat Tiket Pilpres, Jangan Sampai Dijegal Koalisinya Sendiri

Mahfud Harap Anies Dapat Tiket Pilpres, Jangan Sampai Dijegal Koalisinya Sendiri

Nasional
Pancasila Rumah (Anak) Kita

Pancasila Rumah (Anak) Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com