Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka RR: Saya Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya Rekan Saya Yosua

Kompas.com - 17/10/2022, 21:46 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Bripka RR di akhir pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam.

Awalnya, pengacara Bripka RR, Erman Umar memohon waktu kepada majelis hakim sebelum menutup dakwaan.

Erman Umar mengatakan Bripka RR ingin menyampaikan sesuatu.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Brigadir J, Pengacara Bharada E Harap Bripka RR Tak Tarik BAP

Setelah itu, Bripka RR langsung berdiri dan mengucapkan duka cita atas meninggalnya Brigadir J.

"Izin, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya rekan saya Yosua," ujar Bripka RR di ruang sidang.

Bripka RR kemudian mendoakan agar keluarga Brigadir J yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

"Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan," imbuhnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Bripka RR Belum Terima Berkas Perkara dan Dakwaan

Kemudian, Bripka RR kembali memakai rompi tahanan berwarna merah.

Tangannya juga kembali diborgol saat pergi keluar ruangan sidang.

Diberitakan sebelumnya, dalam dakwaan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf, Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Brigadi J tewas karena ditembak Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Ferdy Sambo.

Kemudian, terhadap Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Baca juga: Jaksa Sebut Bripka RR Punya Kesempatan untuk Cegah Rencana Jahat Sambo, tapi Tak Dilakukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com