JAKARTA, KOMPAS.com – Tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bripka Ricky Rizal atau RR, masih belum menerima berkas perkara dan surat dakwaan atas perkara kliennya.
Meski demikian, pengacara Bripka Ricky, Erman Ummar menegaskan siap untuk menjalani persidangan kliennya yang akan digelar pekan depan.
“Tim Hukum Bripka RR siap untuk menghadapi Persidangan Perkara RR di PN Selatan,” kata Erman saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Jelang Pelimpahan Tahap II, Bripka RR Disebut Sedang Siapkan Mental untuk Persidangan
Erman pun akan menanyakan soal berkas perkara dan dakwaan kliennya kepada PN Jakarta Selatan hari ini.
Ia menyayangkan, jaksa penuntut umum (JPU) tidak langsung memberikan Salinan berkas perkara dan dakwaan ke penasehat hukum, bersamaan dengan perlimpahan ke pengadilan negeri.
“Seharusnya sesuai Hukum Acara Pidana KUHAP pada saat perkara terdakwa dilimpahkan jaksa penuntut umum ke pengadilan, satu berkas salinan dakwaan berikut BAP lengkap diserahkan juga kepada terdakwa atau PH (penasehat hukum)-nya,” ucapnnya.
Baca juga: Alasan di Balik Putri Candrawathi Buka Rekening Pakai Nama Brigadir J dan Bripka RR
Diberitakan sebelumnya, JPU telah melimpahkan berkas perkara dan dakwaan para tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2022.
Mengacu pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang Ferdy Sambo dan Putri akan digelar pada Senin, 17 Oktober 2022.
Sidang Ferdy Sambo dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL bakal dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai selesai. Adapun Penuntut Umum dalam sidang perdana ini adalah Donny M. Sany.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: Bripka RR Menolak Perintah Sambo hingga Sanksi untuk Brigadir FF
Selain Ferdy Sambo, tiga orang tersangka lainnya juga disidangkan di hari yang sama, yakni istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
"(Ferdy) Sambo, Ibu PC (Putri Candrawathi), KM (Kuat Ma'ruf), dan RR (Ricky Rizal), Pak Wakil (Wahyu Iman Santosa) yang menyidangkan, Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.