JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mempertimbangkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diterapkan di Indonesia agar bisa dievaluasi.
Akan tetapi, dia menegaskan, pembahasan mengenai evaluasi ini tidak merembet ke pemilihan presiden (pilpres) ataupun pemilihan legislatif (pileg).
"Jadi bukan pilpres atau pilegnya, tapi kita lebih kepada pilkada, pemilu pilkadanya," ujar Bamsoet dalam jumpa pers di Gedung MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Bamsoet Sebut Banyak Pengusaha Mengeluh Dimintai Sumbangan Saat Pilkada
Bamsoet menjelaskan, pihaknya sudah melihat persoalan dalam pelaksanaan pilkada langsung. Dari identifikasi masalah, barulah MPR menemukan urgensi untuk mengevaluasi pilkada.
Dia membeberkan, salah satu yang mendasari evaluasi pilkada adalah banyaknya kepala daerah yang ditangkap karena korupsi.
"Tapi kita sudah evaluasi, kita mulai kenapa kok masih banyak korupsi kepala daerah yang ditangkap. Banyak yang ditangkap kepala daerah," tuturnya.
Lebih jauh, Bamsoet mengatakan, dalam konstetasi pilkada, kebobrokan kepala daerah sudah bisa terlihat.
Baca juga: Bamsoet: 5 KPK Pun Tak Mampu Berantas Korupsi di Indonesia...
Dia mencontohkan, saat pilkada digelar, calon kepala daerah kerap meminta sumbangan kepada pengusaha. Hal itu dia ketahui dari laporan para pengusaha kepada dirinya.
"Banyak pengusaha yang mengeluh dengan sistem pemilihan langsung di daerah. Ini rata-rata dia harus menyumbang tidak hanya 1 calon, tapi 2, 3 calon, di daerah yang sama," jelas Bamsoet.
"Kalau di beberapa daerah pada saat yang sama serentak, ini pusing lah barang itu. Saya banyak teman-teman Kadin (Kamar dagang dan industri Indonesia) yang ngeluh kepada saya," sambungnya.
Maka dari itu, Bamsoet hendak mengevaluasi seberapa parah pilkada yang berlangsung di Indonesia.
Baca juga: Fraksi Golkar MPR Protes soal PPHN, Bamsoet: Bisa Kita Bicarakan di Internal Partai
Dia ingin melihat seberapa banyak manfaat dan mudarat yang timbul dari pilkada.
Kendati begitu, Bamsoet menyebut, wacana evaluasi pilkada masih di tahap brainstorming. Pasalnya, Bamsoet meminta sejumlah pihak mengkaji evaluasi pilkada.
"Nanti biarkan nanti hasil daripada akademisi segala macam itu hasilnya nanti diserahkan ke DPR. Karena itu kan diatur dengan undang-undang. Jadi kita persilakan nanti DPR untuk mengkajinya kembali. Apakah sistem pemilu yang hari ini kita jalankan, lebih banyak manfaatnya atau justru lebih banyak mudaratnya," imbuh Bamsoet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.