Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Gas Air Mata Sebabkan Munculnya Insiden di Kanjuruhan

Kompas.com - 11/10/2022, 13:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keberadaan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan menjadi salah satu penyebab terjadinya insiden yang menewaskan 131 orang tersebut.

Hal ini dia katakan menanggapi ucapan Polri yang menyebut bahwa korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan bukan karena gas air mata, melainkan karena kekurangan oksigen.

"Bahwa di sana ada unsur gas air mata yang sebabkan salah satu muncul insiden, iya, lah, saya rasa. Di samping itu kan jelas FIFA melarang tidak boleh digunakan gas air mata," kata Muhadjir saat ditemui pasca Rapat Koordinasi Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

 

Baca juga: Anggota DPR Kritik Penjelasan Polri soal Gas Air Mata Bukan Penyebab Kematian pada Tragedi Kanjuruhan

Muhadjir menuturkan, FIFA jelas melarang gas air mata di dalam stadion. Larangan FIFA tertuang dalam aturan pengamanan dan keamanan stadion FIFA atau FIFA Stadium Safety dan Security Regulations) pasal 19 b.

Namun demikian, Muhadjir menyerahkan seluruh investigasi insiden ini kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dikepalai oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

"Ya nanti TGIPF yang menetapkan, apakah karena gas air mata apa bukan," ucap dia.

Sebelumnya, Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa korban tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022 akibat kekurangan oksigen.

Baca juga: Tiba di Kemenko Polhukam, Iwan Bule dkk Akan Beri Klarifikasi ke TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan

Hal ini diungkap oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Sebanyak 131 orang yang tewas dalam kejadian di Stadion Kanjuruhan.

“Dari penjelasan para ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban, baik korban yang meninggal dunia maupun korban yang luka, dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen,” kata dia, Senin (10/10/2022).

Dedi mengatakan, di stadion saat itu banyak orang berdesak-desakan. Hal ini lah yang membuat banyak orang kekurangan oksigen hingga tewas.

Ia pun menyampaikan, berdasarkan penjelasan para ahli kedokteran, dampak dari gas air mata tidak mematikan, tetapi menyebabkan iritasi.

Baca juga: Beda Keterangan Polri dan TGIPF soal Gas Air Mata di Kanjuruhan, Benarkah Tidak Mematikan?

Di dalam gas air mata juga tidak ada toksin atau racun yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

“Ketika kena gas air mata pada mata khususnya memang terjadi iritasi, sama halnya seperti kita kena air sabun, terjadi perih tapi pada beberapa waktu bisa langsung sembuh dan tidak mengakibatkan kerusakan yang fatal,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com