Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Kritik Penjelasan Polri soal Gas Air Mata Bukan Penyebab Kematian pada Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 11/10/2022, 12:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengkritisi penjelasan Polri soal penyebab kematian ratusan orang di Tragedi Kanjuruhan bukan karena gas air mata.

Ia pun mengingatkan bahwa persoalan yang melibatkan kepolisian dalam tragedi tersebut adalah alasan penggunaan gas air mata di stadion.

"Padahal ada aturan FIFA yang tidak memperbolehkan penggunaan gas air mata dalam mengamankan pertandingan bola di dalam stadion," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

"Kedua, mengapa gas air mata itu dipergunakan dalam situasi di mana tidak jelas apakah sedang terjadi kerusuhan atau hanya ekspresi berlebihan suporter yang turun ke lapangan," lanjutnya.

Baca juga: Apa yang Terjadi jika Gas Air Mata Kedaluwarsa?

Arsul menuturkan, berdasarkan rekaman video yang viral di media sosial, tidak terjadi perusakan maupun tindakan yang membahayakan keselamatan pemain atau petugas keamanan sebelum tragedi itu terjadi.

Selain itu, Arsul juga mempertanyakan alasan polisi tidak memastikan atau berkoordinasi agar semua pintu stadion terbuka ketika gas air mata digunakan.

Atas dasar itu, Arsul menilai tidak tepat ketika Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo masuk ke ruang komunikasi publik yang bukan merupakan persoalan pokok dalam tragedi Kanjuruhan.

"Perlu pilihan-pilihan isu yang bijak dalam komunikasi publik agar tidak memperburuk citra Polri di ruang publik," jelasnya.

"Menjelaskan kepada publik dengan mengutip ahli bukannya tidak boleh, namun jangan dengan tone apologi atau membela diri," sambung Waketum PPP itu.

Lebih lanjut, Arsul menyoroti tindakan Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto yang bersujud bersama para anggotanya pada kegiatan apel pagi di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Gas Air Mata Kedaluwarsa dan Dugaan di Balik Laga Malam

Adapun aksi bersimpuh dan bersujud itu dilakukan untuk meminta maaf kepada Tuhan Yang Maha Esa serta bentuk permintaan maaf kepada para korban beserta keluarganya, meski tragedi itu bukan terjadi di wilayah operasionalnya.

Arsul mengatakan, semestinya Polri perlu mengedepankan tindakan semacam itu agar citra Polri tetap baik di mata publik.

"Itu justru menimbulkan citra positif Polri di mata publik," ujar Wakil Ketua MPR itu.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah pembelaan disampaikan pihak kepolisian terkait penggunaan gas air mata dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).

Polisi mengeklaim, penggunaan gas air mata dalam skala tinggi tidak mematikan. Bahkan, menurut polisi, gas air mata bukan penyebab jatuhnya 131 korban jiwa dalam tragedi tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com