Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CDC: Lama Terpapar Gas Air Mata Dosis Tinggi Bisa Sebabkan Kematian

Kompas.com - 10/10/2022, 22:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polri mengeklaim bahwa gas air mata tidak mematikan meskipun digunakan dalam skala tinggi. Hal tersebut disampaikan Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (10/10/2022).

Namun, benarkan klaim Dedi?

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat justru mengemukakan fakta bertolak belakang.

Sebagai informasi, CDC merupakan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, ssebuah badan Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat ASyang kerap menjadi rujukan portal-portal kesehatan.

Baca juga: Polri: Gas Air Mata Dalam Skala Tinggi Tidak Mematikan

Dalam artikelnya soal gas air mata/pengendali massa, CDC secara terang-terangan menyebutkan bahwa gas air mata dapat berkorelasi pada kematian dalam kondisi tertentu.

“Keterpaparan gas air mata pada waktu yang lama atau dosis yang tinggi, terutama dalam ruang tertutup, dapat menyebabkan dampak serius,” tulis CDC dalam artikel yang dikutip Kompas.com, Senin (10/10/2022).

“Di antaranya yakni kebutaan, glaukoma (yang dapat berakhir pada kebutaan), kematian langsung akibat luka bakar serius di tenggorokan dan paru-paru, kegagalan pernapasan yang dapat berujung pada kematian,” ucap mereka.

Baca juga: Polri Sebut 131 Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan karena Kurang Oksigen, Bukan Gas Air Mata

Dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022, di mana sedikitnya 131 orang tewas setelah polisi menembakkan gas air mata ke tribun selatan, kondisi yang serupa terjadi.

Penggunaan gas air mata ini yang diyakini penyebab timbulnya banyak korban.

Para suporter lari tunggang-langgang menghindari gas air mata, namun berakhir dalam kondisi berdesakan, terjebak dalam ruang sempit di pintu-pintu keluar yang terkunci.

Terkait penggunaan gas air mata ini, kepolisian justru meyakini bahwa hal itu tak terkait dengan banyaknya korban tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Klaim polisi gas air mata tak mematikan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan gas air mata tidak mematikan meskipun digunakan dalam skala tinggi.

Hal tersebut berdasarkan keterangan ahli kimia dan persenjataan sekaligus dosen di Universitas Indonesia dan Universitas Pertahanan, Mas Ayu Elita Hafizah serta Guru Besar Universitas Udayana sekaligus ahli bidang Oksiologi atau Racun Made Agus Gelgel Wirasuta.

“Beliau (Made Agus Gelgel) menyebutkan bahwa termasuk dari doktor Mas Ayu Elita bahwa gas air mata atau cs ini ya dalam skala tinggi pun tidak mematikan,” kata Dedi.

Baca juga: TGIPF Duga Ada Kepentingan Iklan Rokok di Laga Sepak Bola Malam Hari

Dedi mengatakan, dalam kejadian di Stadion Kanjuruhan, ada 3 jenis gas air mata yang digunakan, yakni pertama berupa asap putih atau smoke.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com