Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Keterangan Polri dan TGIPF soal Gas Air Mata di Kanjuruhan, Benarkah Tidak Mematikan?

Kompas.com - 11/10/2022, 09:27 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang pada Sabtu (1/10/2022) terus menuai polemik.

Banyak pihak menduga, ratusan nyawa melayang akibat gas pengendali massa itu. Namun, pihak kepolisian berdalih.

Polisi mengakui bahwa terdapat sejumlah gas air mata kedaluwarsa yang ditembakkan pada malam tersebut. Namun, polisi menyebut, tidak semua gas air mata dalam kondisi kedaluwarsa.

“Ya ada beberapa yang diketemukan (kedaluwarsa) ya yang tahun 2021, ada beberapa ya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Polri: Ada Beberapa Gas Air Mata Kedaluwarsa yang Ditemukan di Stadion Kanjuruhan

Polisi mengaku belum tahu detail jumlah gas air mata yang kedaluwarsa. Perihal tersebut saat ini masih didalami oleh laboratorium forensik.

Dedi pun berdalih, gas air mata yang kedaluwarsa sedianya sudah tidak begitu efektif. Sebab, zat kimia di dalam gas tersebut telah menurun kadarnya.

"Ketika tidak diledakkan di atas maka akan timbul partikel lebih kecil lagi daripada bedak yang dihirup, kemudian kena mata mengakibatkan perih. Jadi kalau sudah expired (kedaluwarsa) justru kadarnya berkurang, kemudian kemampuannya akan menurun,” klaim Dedi.

Baca juga: Komnas HAM: Gas Air Mata Jadi Pemicu Utama Tragedi Kanjuruhan

Tak mematikan?

Polisi juga mengeklaim, gas air mata tidak mematikan meskipun digunakan dalam skala tinggi.

Menurut Dedi, keterangan ini merujuk pada keterangan ahli kimia dan persenjataan sekaligus dosen di Universitas Indonesia dan Universitas Pertahanan, Mas Ayu Elita Hafizah, serta Guru Besar Universitas Udayana sekaligus ahli bidang Oksiologi atau Racun Made Agus Gelgel Wirasuta.

“Beliau (Made Agus Gelgel) menyebutkan bahwa termasuk dari doktor Mas Ayu Elita bahwa gas air mata atau cs ini ya dalam skala tinggi pun tidak mematikan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Dedi menjelaskan, ada 3 jenis gas air mata yang digunakan aparat kepolisian saat tragedi Kanjuruhan. Pertama, gas air mata asap putih atau smoke.

Kemudian, gas air mata yang bersifat sedang yang digunakan untuk mengurai klaster dari jumlah kecil. Lalu, gas air mata dalam tabung merah untuk mengurai massa dalam jumlah yang cukup besar.

Dedi menyebutkan, tidak ada toksin atau racun dalam gas air mata yang bisa mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Baca juga: Detik-detik Rekaman CCTV Kengerian Pintu 13 Kanjuruhan: Korban Tertumpuk, Kehilangan Nyawa

Gas air mata memang bisa menyebabkan mata mengalami iritasi seperti ketika terkena sabun. Namun, itu hanya terjadi beberapa saat dan tidak mengakibatkan kerusakan fatal.

“Semua tingkatan ini saya sekali lagi saya bukan expert, saya hanya bisa mengutip para pakar menyampaikan ya cs atau gas air mata dalam tingkatannya tertinggi pun tidak mematikan,” ujar Dedi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com