Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Bulan Pascakematian Yosua: Ferdy Sambo Segera Disidang, Hasil Pemeriksaan Brigjen Hendra Akan Diungkap

Kompas.com - 10/10/2022, 11:13 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga bulan berlalu, kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir.

Kasus ini pertama kali terungkap ke publik pada 11 Juli 2022, tiga hari setelah Yosua ditembak di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Perkembangan terbaru, kasus ini segera masuk ke meja hijau. Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya sebentar lagi diadili atas perbuatan mereka.

Baca juga: Hari Ini, Kejagung Akan Serahkan Dakwaan Ferdy Sambo dkk ke PN Jakarta Selatan

Segera disidang

Minggu lalu, Polri telah melimpahkan berkas perkara para tersangka kasus kematian Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam waktu dekat, berkas tersebut akan dilimpahkan Kejagung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pelimpahan berkas rencananya digelar pada Senin (10/10/2022).

Pihak PN Jaksel sendiri telah menyatakan siap menyidangkan para terdakwa kasus Brigadir J.

Menurut Humas PN Jaksel Djuyamto, sidang akan digelar paling lama sepekan setelah berkas diterima dan majelis hakim yang akan menyidangkan ditetapkan.

"Persidangan dilaksanakan kira-kira satu Minggu pasca ditetapkan majelis hakimnya," kata Djuyamto kepada Kompas.com, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk Dilaksanakan Paling Lama Sepekan Setelah Majelis Hakim Ditetapkan

Setelah pihak pengadilan menerima berkas perkara tersebut, kata Djuyamto, Ketua PN Jaksel bakal menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut.

"Dan majelis hakim yang ditunjuk akan menetapkan hari sidangnya," terang dia.

Menurut Djuyamto, pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan, mulai dari administrasi penerimaan berkas perkara hingga koordinasi pengamanan persidangan.

"Persiapan-persiapan sudah dilakukan baik secara teknis administrasi penerimaan berkas pelimpahan," katanya.

Pemeriksaan Brigjen Hendra

Senin (10/10/2022), pihak kepolisian juga berencana menyampaikan hasil penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan jet pribadi oleh eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Brigjen Hendra merupakan satu di antara tujuh tersangka obstruction of justice atau tindakan menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Oleh Indonesia Police Watch (IPW), Hendra dan rombongan polisi lainnya disebut menggunakan jet pribadi ketika bertolak ke rumah duka keluarga Brigadir J di Jambi, Juli lalu.

Baca juga: Kata Maaf Pertama Ferdy Sambo ke Keluarga Brigadir J, 3 Bulan Setelah Penembakan...

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com