Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Anies Belum Tentu Maju Pilpres 2024, Bambang Pacul: Belum Tentu Nasdem Penuhi "Presidential Threshold"

Kompas.com - 08/10/2022, 17:32 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum tentu maju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pasalnya, Partai Nasdem yang mengusung Anies sebagai capres belum memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).

“Kalau belum memenuhi presidential threshold kan semua sudah tahu. Itu baru bakal calon presiden yang diusung oleh Nasdem,” tutur Pacul ditemui di Tugu Monas, Jakarta, Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: Enggan Komentari Pencapresan Anies, Bambang Pacul PDI-P: Masih Bakal Calon Tho?

Ia menyampaikan, banyak hal mesti diurus oleh Partai Nasdem guna memuluskan jalan Anies memperebutkan kursi RI 1.

“Ya bisa saja gagal, bisa juga tidak. Masalahnya kan masih banyak bos,” paparnya.

Maka Pacul enggan mengkritik pencapresan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut.

“Buat apa hari ini mengeluarkan kritik. Itu kan baru bakal calon, ya tho, masih bakal calon kok dikritik. Nanti aja kalau udah calon,” sebut dia.

Baca juga: Hadiri Acara Anies di TIM, AHY Diteriaki Cawapres oleh Warga

Tapi jika akhirnya dapat menjadi kontestan Pilpres 2024, ia memastikan Anies tak bakal menang di Jawa Tengah.

Sebab selama ini Jawa Tengah merupakan wilayah basis pemilih PDI-P.

“Oh kalau itu bisa saya jamin (Anies kalah di Jawa Tengah),” pungkasnya.

Diketahui Partai Nasdem tidak memenuhi angka presidential threshold yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam UU tersebut disampaikan partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang bisa mengusung capres-cawapresnya sendiri harus memperoleh 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu sebelumnya.

Baca juga: Kampung Gembira Gembrong Terapkan Zero Run Off, Anies Sebut Air Hujan Akan Diserap ke Tanah

Maka jika ingin mengusung capres-cawapresnya sendiri, partai politik (parpol) besutan Surya Paloh itu mesti membentuk koalisi bersama parpol lain.

Saat ini penjajakan koalisi yang dilakukan Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum menemukan kesepakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com