Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enggan Komentari Pencapresan Anies, Bambang Pacul PDI-P: Masih Bakal Calon Tho?

Kompas.com - 08/10/2022, 17:15 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul enggan mengomentari pencalonan presiden Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dalam pandangannya, Anies belum tentu bisa mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Buat apa hari ini mengeluarkan kritik. Itu kan baru bakal calon, ya tho? Masih bakal calon kok dikritik. Nanti aja kalau udah calon,” tutur Pacul ditemui di Tugu Monas, Jakarta, Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: Hadiri Acara Anies di TIM, AHY Diteriaki Cawapres oleh Warga

Ia menilai Anies bisa saja gagal mengikuti kontestasi pilpres mendatang bila Partai Nasdem yang mengusungnya tak memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).

“Kalau belum memenuhi presidential threshold kan semua sudah tahu. Itu baru bakal calon presiden yang diusung oleh Nasdem,” sebutnya.

Di sisi lain, ia meyakini, Anies tak akan menang di Jawa Tengah apabila memang mengikuti kontestasi Pilpres 2024. Sebab, Jawa Tengah merupakan salah satu basis konstituen PDI-P terbesar.

Baca juga: Kampung Gembira Gembrong Terapkan Zero Run Off, Anies Sebut Air Hujan Akan Diserap ke Tanah

“Oh kalau itu bisa saya jamin (Anies kalah di Jawa Tengah),” ucapnya.

Diketahui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh telah memilih untuk mengusung Anies sebagai capres.

Keputusan itu dideklarasikan di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Sementara itu Partai Nasdem harus membangun koalisi bersama parpol lain jika ingin memuluskan jalan Anies untuk mengikuti Pilpres 2024.

Baca juga: Momen Kunjungan Anies ke Sejumlah Gereja Sebelum Lengser dari DKI 1 dan Saat Dicalonkan Jadi Presiden...

Sebab Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mensyaratkan presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen jumlah total suara sah nasional pada pemilu sebelumnya.

Angka 20 persen kursi DPR RI jika dikalkulasikan setara dengan 115 kursi.

Sementara hasil Pemilu 2019 menunjukan Partai Nasdem hanya memperoleh 9,05 persen suara sah nasional dan menguasai 59 kursi Parlemen.

Saat ini Partai Nasdem tengah menjajaki pembentukan koalisi bersama Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca juga: Airlangga dan Puan Tak Khawatir Nasdem Deklarasikan Anies sebagai Capres

Namun ketiga parpol belum menemukan kesepakatan pembentukan poros koalisi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com