JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memberikan tujuh catatan terhadap komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terpilih.
"Dari sejumlah komisioner terpilih, kami memiliki sejumlah catatan atas terpilihnya nama-nama tersebut," kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam keterangan tertulis, Jumat (7/10/2022).
Catatan pertama, tak ada petahana yang terpilih dalam proses pemilihan Komisioner Komnas HAM untuk periode 2022-2027.
Menurut Fatia, hal tersebut bisa pertanda baik karena komisioner yang lama dinilai lambat dalam penanganan kasus dan tindak lanjutnya.
"Kami menganggap bahwa hal ini dapat dijadikan kesempatan bagi para komisioner yang baru untuk menghadirkan kebaruan baik reformasi internal ataupun kerja advokasi yang dilakukan Komnas HAM ke publik," ujar dia.
Baca juga: Campur Tangan DPR dalam Pemilihan Ketua Komnas HAM Dinilai Menabrak Aturan
Catatan kedua, beberapa nama komisioner terpilih dinilai tak mengerti persoalan HAM di Papua.
Kontras khawatir, pemahaman yang minim tersebut akan menyulitkan agenda Komnas HAM dalam memutuskan rantai kekerasan yang ada di Papua.
Catatan ketiga, Kontras menyebutkan, ada komisioner yang memiliki latar belakang di pemerintahan yang berkaitan dengan investasi.
"Hal ini dikhawatirkan memunculkan potensi conflict of interest mengingat pembukaan keran investasi telah berimplikasi besar terhadap naiknya eskalasi kekerasan di lapangan," ucap Fatia.
Baca juga: Pakar Sebut Keputusan DPR Pilih Ketua Komnas HAM Bisa Dibatalkan jika Langgar UU
Catatan keempat, adanya penambahan kuota komisioner dari sebelumnya tujuh orang menjadi sembilan orang. Penambahan kuota ini diharapkan mampu mendongkrak kinerja Komnas HAM.
Kelima, komisioner yang baru diharapkan mampu menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat yang mangkrak di era komisioner yang menjabat sebelumnya.
Catatan keenam, Komnas HAM diharapkan berani untuk tidak kompromi terhadap isu pelanggaran HAM sesuai dengan mandat independensi.
Baca juga: Respons Atnike Sigiro soal Penunjukkannya Jadi Ketua Komnas HAM oleh DPR Disebut Salahi Aturan
"Ketujuh, agenda pemajuan HAM seperti halnya ratifikasi internasional (yang) belum maksimal didorong oleh komisioner periode sebelumnya. Penambahan komisioner yang ada juga harus segera berdampak pada efektifnya agenda pemajuan HAM untuk menjadikan ratifikasi sejumlah instrumen tersebut menjadi prioritas," pungkas Fatia.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan sembilan calon anggota Komnas HAM terpilih periode 2022-2027 pada rapat paripurna, Selasa (4/10/2022).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan kepada sidang paripurna atas laporan Komisi III DPR terkait proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Komnas HAM.
Baca juga: Ketua Komnas HAM Heran DPR Intervensi Pemilihan Penggantinya
"Sidang Dewan yang terhormat, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III atas hasil uji kelayakan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui," kata Dasco dalam rapat paripurna, Selasa.
"Setuju," jawab peserta sidang diikuti ketukan palu Dasco tanda persetujuan.
Sembilan komisioner terpilih yaitu Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Atnike Nova Sigiro, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian, dan Uli Parulian Sihombing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.