Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Campur Tangan DPR dalam Pemilihan Ketua Komnas HAM Dinilai Menabrak Aturan

Kompas.com - 07/10/2022, 07:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai telah berantakan dalam menerapkan aturan yang mereka buat ketika ikut menentukan ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Campur tangan DPR ini pun dikhawatirkan mengganggu independensi Komnas HAM dalam bekerja.

Seyogianya, pemilihan ketua dilakukan sembilan komisioner terpilih saat menggelar rapat paripurna pertama kali, bukan di Komisi III, seperti yang dilakukan pada saat ini ketika memilih Atnike Nova Sigiro sebagai ketua.

Baca juga: Respons Atnike Sigiro soal Penunjukkannya Jadi Ketua Komnas HAM oleh DPR Disebut Salahi Aturan

Ketentuan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang juga ditegaskan dala Tata Tertib Komnas HAM.

"Hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang sebenarnya tidak sah dan dapat dibatalkan," kata Ketua Pusat Studi Konstitusi Universitas Andala Feri Amsari kepada Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

"Saya pikir memang DPR ini agak berantakan dalam menerapkan undang-undang dan tentu saja ini tidak sehat bagi proses demokrasi," imbuhnya.

Baca juga: Pakar Sebut Keputusan DPR Pilih Ketua Komnas HAM Bisa Dibatalkan jika Langgar UU

Ditabraknya aturan oleh DPR ini dikhawatirkan bakal berbuntut panjang. Salah satunya dalam hal administrasi lembaga independen itu ke depan.

Atnike yang dihubungi secara terpisah oleh Kompas.com memilih untuk tidak memberikan komentar terlebih dulu.

Pun demikian dengan sejumlah komisioner terpilih lain saat dikonfirmasi, seperti Anis Hidayah yang juga merupakan Ketua Pusat Studi Migrant Care dan Putu Elvina yang juga merupakan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tak memberi respons.

"Mohon maaf, ya, Mas, saat ini saya belum bisa memberikan keterangan," kata Atnike.

Baca juga: Ketua Komnas HAM Heran DPR Intervensi Pemilihan Penggantinya

"Namun, pada waktunya saya bersama komisioner terpilih lainnya akan memberikan keterangan," ia melanjutkan.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa baru kali ini DPR campur tangan dalam pemilihan posisi ketua Komnas HAM. Padahal, di era Orde Baru sekalipun, intervensi pemerintah terhadap lembaga ini dikurangi atau dibatasi.

"Bagaimana mungkin intervensi terjadi di era demokrasi seperti sekarang," kata Taufan kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

"Dari dulu, sejak Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 (tentang HAM) berlaku, pemilihan ketua ya begitu. Tidak pernah ada intervensi pihak mana pun," imbuhnya.

Baca juga: Polemik Ketua Komnas HAM Baru, Begini Alurnya Menurut UU dan Tata Tertib

 

Harus dipilih ulang

Taufan menegaskan bahwa tindakan DPR yang ikut campur dalam memilih ketua Komnas HAM tidak memiliki dasar aturan dan tidak berkekuatan hukum.

Independensi Komnas HAM ke depan pun dikhawatirkan menjadi pertaruhannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com