Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": Nomor Urut Parpol Tak Berpengaruh pada Elektoral di Pemilu

Kompas.com - 05/10/2022, 14:11 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nomor urut partai politik tidak berpengaruh terhadap elektoral parpol di pemilu. Demikian hasil survei Litbang Kompas yang digelar September lalu.

Saat hendak mencoblos surat suara di TPS, hanya 10,4 persen responden yang mengaku memperhatikan nomor urut partai politik.

Alih-alih nomor urut, yang paling diperhatikan responden yakni nama calon legislatif (33,4 persen) dan gambar partai politik (27,1 persen).

Ada juga responden yang mengaku memperhatikan seluruh unsur di surat suara (12,5 persen).

Di samping itu, ada yang mengatakan tidak memperhatikan surat suara dan hanya asal memilh (8,9 persen).

Baca juga: Megawati Usul ke KPU: Nomor Urut Parpol Lama Tak Perlu Diganti di Pemilu 2024

Jajak pendapat Litbang Kompas juga memperlihatkan bahwa mayoritas responden tidak ingat dengan nomor urut partai politik pilihan mereka pada Pemilu 2019. Jumlahnya sebesar 63,6 persen responden.

Kemudian, 13,4 persen responden tidak tahu dengan nomor urut partai politik yang mereka pilih pada Pemilu 2019.

Sementara, responden yang mengaku ingat namun salah menyebutkan nomor urut partai pilihan mereka sebesar 9 persen.

Angka itu lebih besar dibanding responden yang mengaku ingat dan mampu menyebutkan nomor urut partai politik pilihan mereka dengan benar yakni 6,3 persen.

Saat ditanya apakah setuju jika pada Pemilu 2024 partai politik kembali menggunakan nomor urut yang sama dengan Pemilu 2019, sebanyak 66,4 persen responden mengaku setuju.

Lalu, 25 persen responden mengaku tidak setuju dan 8,6 persen responden menjawab tidak tahu.

Baca juga: Usul Megawati Hapus Pengundian Nomor Urut Disebut Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Oleh karenanya, mengacu pada rekam jejak hasil pemilu sebelumnya, nomor urut yang berubah-ubah nyatanya tidak memengaruhi potensi elektoral partai politik.

Sebaliknya, nomor urut calon anggota legislatif (caleg) justru lebih berdampak elektoral.

Hasil kajian Litbang Kompas mencatat, 364 kursi DPR RI berhasil direbut oleh caleg yang memiliki nomor urut satu dari daftar caleg yang diajukan partai politik. Angka ini setara dengan 63,3 persen dari total 575 kursi DPR periode 2019-2024.

Sementara 107 kursi atau 18,6 persen lainnya dikuasai oleh caleg dengan nomor urut dua.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com