Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Minta Publik Kirim Video Prajurit TNI yang Anarkistis Saat Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 03/10/2022, 14:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta warga mengirimkannya video yang merekam tindakan anarkistis yang diduga dilakukan prajurit TNI saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Andika mengatakan, video yang dikirimkan warga untuk membantu proses investigasi oleh Markas Besar TNI.

Ia menuturkan, warga bisa mengirimkan video dugaan aksi anarkistis prajurit itu kepadanya atau melalui Pusat Penerangan (Puspen) TNI.

“Ke Puspen boleh, ke saya boleh,” ujar Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022) siang.

Baca juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR Minta Liga 1 hingga Liga 3 Dihentikan Sementara

Andika memastikan akan memproses pidana prajurit yang melakukan tindakan berlebihan terhadap suporter.

Menurut dia, tindakan berlebihan prajurit di Kanjuruhan di luar kewenangan mereka.

Untuk itu, Andika menegaskan bahwa prajurit TNI tersebut bukan saja sudah memenuhi unsur pelanggaran disiplin, melainkan juga tindak pidana.

“Jadi kalau KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya,” tegas Andika.

“Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan,” katanya melanjutkan.

Baca juga: Jokowi Minta Menkes Cepat Tangani Korban Tragedi Kanjuruhan agar Jumlah yang Meninggal Tak Bertambah

Berdasarkan video yang diunggah oleh pengguna Twitter, @mhmmd_faizall, terdapat dua prajurit yang terbang sembari menendang ke arah tubuh dua penonton di lapangan Kanjuruhan.

Kedua suporter ini mendapat tendangan keras ketika berusaha kembali ke area tribune penonton usai memasuki lapangan pertandingan.

Tendangan keras dua prajurit tersebut membuat dua suporter ini terpental dan terkapar ke lapangan.

Tak jauh dari lokasi kekerasan ini, terlihat puluhan prajurit turut mengejar dan memukuli suporter yang berlarian menggunakan pentungan.

Baca juga: Investigasi Dilakukan, Panglima TNI Akan Pidana Prajurit Anarkistis di Tragedi Kanjuruhan

Diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, pada 1 Oktober 2022.

Para pendukung Arema yang biasa disebut Aremania berusaha memasuki lapangan usai tim kesayangan mereka kalah 2-3 dari Persebaya.

Pihak kepolisian kemudian merespons dengan menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion.

Akibatnya, 125 orang meninggal dunia. Selain itu, ada 302 orang mengalami luka berat dan 21 luka berat.

Korban meninggal umumnya karena terinjak-injak dan sesak napas.

Baca juga: Mahfud MD Pimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com